Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Farhat Abbas, Miftaahul Jannah, ikut mengomentari soal tuduhan yang menyebut bahwa Farhat bangkrut. Menurut Miftaahul, Farhat tidak bangkrut melainkan hanya tak tentu kapan memiliki uang.
"Kalau bangkrut nggak ada ya. Beggini lho, pekerjaan advokat itu bukan seperti karyawan kantoran yang bisa dapat uang setiap bulan. Tapi kami kan tergantung kasus. Sekali kasus berhasil, bisa dapat hingga sepuluh miliar, tapi itu kan nggak tiap bulan," kata Miftaahul usai sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2014).
Sebelumnya, kuasa hukum Nia Daniati, Indra Sahnun Lubis, menuding kalau Farhat sudah bangkrut. Bahkan, Farhat juga disebut-sebut berhutang hingga Rp8 miliar kepada pengacara senior, Elza Syarief.
Terakhir, Farhat juga disebut menjual apartemen miliknya di Kalibata City untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Lantas, pemilik jargon 'Sumpah Pocong' itu juga numpang tidur di apartemen sang kekasih, Regina Andriane Saputri.
Atas tudingan ini, Farhat sudah menyampaikan bantahannya. "Itu hanya cara untuk menjelek-jelekaan nama saya saja," tangkis Farhat.
Farhat Abbas Bukan Bangkrut, Hanya Tak Tentu Kapan Punya Uang
Menurut kuasa hukum Farhat, Miftaahul Jannah, Farhat bukan tidak punya uang, tapi tentu kapan punya uang.
Diperbarui 02 Apr 2014, 13:20 WIBDiterbitkan 02 Apr 2014, 13:20 WIB
Dengan ditutupnya akun twitter, tindakan Farhat digolongkan dalam perbuatan menghilangkan barang bukti.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Kamar Mandi Wangi: Panduan Lengkap Menjaga Kesegaran
Chery Tiggo 8 PHEV Sudah Bisa Dipesan dengan Harga Estimasi Rp 600 Juta
Saran keuangan Paling Buruk yang Tersebar di Media Sosial, Ini Dia!
Trump dan Kripto di Mata Warga Australia
Munggahan Seru Menjelang Ramadan di Curug Sanghyang Taraje Garut
Timnas Indonesia Kolaborasi dengan TikTok, Hadirkan Tayangan Unik Skuad Garuda
3 Resep Soto Tauto Khas Pekalongan yang Dibuat ala Rumahan
BPOM Sita 91 Merek Kosmetik Ilegal Senilai Rp31,7 M Jelang Ramadhan 2025, Banyak yang Viral di Medsos
BEI Catat 2 Obligasi dan 1 Sukuk Selama 17-21 Februari 2025
23 Februari 1945: Momen Bersejarah Pengibaran Bendera AS di Iwo Jima
Resep Acar Timun: Cara Membuat Hidangan Pendamping Segar dan Renyah
Hasil LaLiga Spanyol Las Palmas vs Barcelona: Menang 2-0, Blaugrana Balik Kuasai Puncak Klasemen