Liputan6.com, Jakarta Bella Shofie tak pernah menyangka kalau apartemen mewah yang dihuninya akan disita oleh Kejaksaan Agung. Ia juga terkejut saat tahu pemilik apartemen yang disewanya adalah Udar Pristono.
Udar Pristono merupakan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang dijadikan tersangka kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta Tahun Anggaran 2013.
"Saya benar-benar syok karena apartemen saya mau disegel. Orang-orang yang datang menyegel juga dari Kejaksaan Agung, tambah syok lagi deh," ucap Bella Shofie saat ditemui di kantor Kejaksaan Agung, Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2014).
Mantan kekasih Adjie Pangestu ini mengaku tak tahu menahu soal urusan penyewaan apartemen yang membuat dirinya harus berhadapan dengan Kejaksaan Agung.
"Saya serahkan ke adik saya, dan kordinasi dengan pihak Kejagung. Karena apartemen itu atas nama adik saya. Jadi memang dia yang urus dari awal sampai saya tempati apartemen itu," jabar Bella Shofie.
Namun, Bella Shofie mengaku terpaksa angkat kaki dari apartemennya karena sudah disegel Kejagung. Akibatnya, pelantun Mungkin Dia LelahĀ ini dirugikan materil yang tak sedikit.
"Kerugian bisa sampai hampir miliaran deh. Buat sewa apartemen saja bisa sampai 500 jutaan, belum urus-urus yang lainnya. Kalau ditotal semua ya banyak," ucap Bella Shofie.
Diakui Bella Shofie, uang sebanyak itu digunakannya untuk menyewa apartemen dengan durasi satu tahun. Namun, baru empat bulan ditempati, Bella Shofie sudah dipaksa angkat kaki.
"Mau nggak mau saya harus angkat kaki dari apartemen itu. Dalam waktu dekat saya harus pindah, karena sudah dikasih semacam police line gitu," tandas Bella Shofie.(Gie/Mer)