Dua Kubu Musisi di Pilpres Bersatu di konser PAPPRI

Tantowi Yahya selaku ketua umum PAPPRI saat jumpa pers di Ruang Auditorium Kementerian Perdagangan di kawasan Gambir.

oleh Julian Edward diperbarui 26 Nov 2014, 20:15 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2014, 20:15 WIB
Dua Kubu Musisi di Pilpres Bersatu di konser PAPPRI
Tantowi Yahya selaku ketua umum PAPPRI saat jumpa pers di Ruang Auditorium Kementerian Perdagangan di kawasan Gambir.

Liputan6.com, Jakarta Dua buah kubu musisi saat Pilpres kemarin kembali akan bersatu dalam sebuah konser yang dihelat oleh Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI). Konser yang bertajuk 'Konser Persaudaraan' ini sebagai wujud penanaman nilai kerjasama yang selama ini terpecah menjadi dua kubu saat pemilu presiden kemarin.

"Tujuan konser ini adalah untuk mempersatukan kembali para musisi dan masyarakat yang selama pemilu presiden kemarin terpecah menjadi 2 kubu (kubu pendukung Prabowo dan Jokowi). Selain itu tujuan diadakan konser perdamaian ini adalah sebagai sarana silaturahmi para musisi dari lintas genre dan generasi. Kami sendiri mengharapkan dengan digelarnya konser ini, para pelaku seni kreatif akan bersatu kembali dan meninggalkan permusuhan yang terjadi akibat pilpres kemarin. Maka itu kami juga undang para musisi yang mendukung kubu Jokowi dan kubu Prabowo," kata Tantowi Yahya selaku ketua umum PAPPRI saat jumpa pers di Ruang Auditorium Kementerian Perdagangan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat baru-baru ini.

Dalam konser yang digelar di di Grand Ballroom Hotel Crown, Semanggi dihadiri dan dimeriahkan musisi-musisi berbakat seperti Petra Sihombing, Abdde Negara (SLANK), Zaskia Gotik, Once, Ermi Kulit, Connie Constantio, Harvey Mallaiholo dan puluhan musisi terbaik di tanah air.

Dalam jumpa pers tersebut juga digelar seminar sosialisasi Undang - Undang Hak Cipta Nomor 28 tahun 2014. Dalam acara seminar sosialisasi UU Hak Cipta Nomor 28 tahun 2014, seminar yang diketuai musisi Once Mekel mencoba menegaskan pentingnya hak cipta bagi para musisi dan pelaku industri musik ditanah air.

"Seminar tentang sosialisasi UU Hak Cipta Nomor 28 tahun 2014 ini penting, karena kita sebagai musisi dan pelaku industri musik harus memiliki solusi agar pembajakan yang kini makin marak di Indonesia dapat dihilangkan. Dari seminar ini kita ingin masyarakat terutama pelaku industri musik paham tentang pentingnya Hak cipta bagi para pencipta lagu dan musisi agar kesejahteraan mereka dapat mereka raih, bukan malah dengan berkarya mereka makin miskin," ungkap mantan vokalis group band Dewa itu.

Dijelaskan pula Once, dalam sosialisi UU ini juga berusaha menjelaskan peranan Lembaga Management Kolektif sebagai lembaga yang akan melakukan penagihan kepada siapapun orang atau lembaga yang menggunakan karya musik yang dihasilkan para pencipta lagu dan musisi tanah air.

"Kami mencoba menekankan pentingnya peranan Lembaga Management Koletif (LMK) sebagai lembaga yang melindungi hak ekonomi para pemegang hak cipta baik itu pencipta lagu, musisi maupun label rekaman. Selain itu kami juga berusaha menerangkan LMK juga memiliki peranan untuk mengembangkan industri musik di Indonesia," pungkas Once.
 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya