Putri Joan Rivers Tuntut Klinik yang Sebabkan Ibunda Meninggal

Joan Rivers berhenti bernafas setelah melakukan perawatan rutin pada tenggorokan dan pita suaranya di sebuah klinik di New York.

oleh Ade Irwansyah diperbarui 27 Jan 2015, 12:50 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2015, 12:50 WIB
Joan Rivers
Eonline

Liputan6.com, New York Perkara meninggalnya komedian kawakan Joan Rivers rupanya belum usai. Sang putri, Melissa Rivers memutuskan menuntut secara hukum pada klinik di kota New York yang dianggap bertanggung jawab atas kematian sang bunda.

Dikutip People, Senin (26/1/2015), Melissa Rivers mengatakan keputusan membawa klinik Yorkville Endoscopy Center ke jalur hukum adalah, "salah satu keputusan terberat yang pernah saya buat."

Bulan Agustus silam, Joan Rivers berhenti bernafas setelah melakukan perawatan rutin pada tenggorokan dan pita suaranya. Ia meninggal seminggu kemudian setelah koma. Joan meninggal di usia 81 tahun.

Melissa Rivers.

"Yang akhirnya membuat saya mengambil keputusan (langkah hukum) ini adalah keyakinan bahwa tak sepatutnya ada keluarga lain mengalami apa yang dirasakan ibu saya, (anak saya) Cooper, serta saya," kata Melissa dalam pernyataannya. "Tingkat kesalahan penanganan, tanpa kompetensi, tanpa rasa hormat, serta perilaku tak pantas yang terjadi sangat di luar batas dan jujur saja, hampir tak masuk akal."

Putri Joan Rivers melanjutkan,"Tidak hanya ibu saya saja berhak mendapatkan layanan terbaik, setiap orang berhak atas itu. Menjadi tujuan saya penanganan medis yang tak benar dan menyeramkan ini tak terjadi lagi pada orang lain."

Pada November 2014, dinas kesehatan kota New York menemukan berbagai kesalahan prosedur penanganan dari staf klinik yang mengakibatkan kerusakan otak pada Joan Rivers yang berujung kematian sang komedian. (Ade/Mer)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya