Liputan6.com, Lampung - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan teror bom molotov yang terjadi di rumah seorang advokat di Bandar Lampung. Namun, proses identifikasi pelaku terkendala oleh rekaman kamera pengawas (CCTV) yang kurang jelas.
Insiden pelemparan bom molotov itu menimpa kediaman Robert Oktavianus Aruan di Jalan Durian 1, Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, pada Rabu (5/3/2025) dini hari.
Korban baru mengetahui adanya serangan setelah sepupunya mendengar suara kaca pecah di depan rumah. Saat kejadian, korban tengah tertidur.
Advertisement
Baca Juga
Kapolsek Sukarame, Kompol Rohmawan, mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan tim Unit Reskrim Polsek Sukarame.
"Terkait kejadian ini, kami masih melakukan penyidikan," ujar Rohmawan saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (9/3/2025).
Pihak kepolisian telah memeriksa tiga saksi, yakni korban, seorang tetangga, dan Ketua RT setempat. Namun, hingga kini belum ada petunjuk jelas mengenai identitas pelaku.
"Kami belum bisa memastikan siapa terduga pelaku. Saat ini, semuanya masih dalam proses penyelidikan," jelas dia.
Dalam insiden tersebut, tidak ada bagian rumah yang terbakar. Hanya kaca jendela depan yang pecah akibat lemparan bom molotov.
"Bom molotov itu menggunakan sumbu dari tali sepatu dan berisi minyak tanah," bebernya.
Menurut dia, rekaman CCTV yang ada juga belum banyak membantu karena kondisi yang gelap saat kejadian. Namun, polisi menduga ada dua pelaku yang menggunakan sepeda motor.
"Karena rekaman CCTV tidak jelas, kami masih berupaya mengungkap identitas pelaku. Mohon waktu, nanti akan kami sampaikan hasilnya," pungkas Rohmawan.