Liputan6.com, Jakarta AD, pelaku pelecehan seksual terhadap penyanyi cilik TGR, merupakan warga negara asing dan menetap di Singapura. Untuk menangkap dan memeriksa AD, polisi juga akan bekerjasama dengan kepolisian asing (interpol).
"Ya pasti kan nanti libatkan Interpol. Nanti tinggal tunggu proses pemeriksaan dari Mabes Polri seperti apa," kata Eddy Ribut, kuasa hukum TGR saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).
Kuasa hukum TGR meminta agar pihak kepolisian untuk mengembangkan penyidikan terhadap kasus pelecehan seksual terhadap anak tersebut. "Tadi saya sudah koordinasi dengan Kanit, saya minta kasus ini supaya lebih efektif. Pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri," papar Eddy Ribut.
Atas tindak pelecehan seksual dan pencurian yang dilakukan oleh AD, kepolisian pun menjerat pria asal Singapura itu dengan pasal 76b jo pasal 77b, pasal 76e jo pasal 82 uu no. 35 th 2014 ttg perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," terabg Eddy Ribut. (fei)
Interpol Juga Akan Cari Manajer Artis Cilik TGR
Manajer TGR, AD terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
diperbarui 12 Mar 2015, 18:50 WIBDiterbitkan 12 Mar 2015, 18:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PRT Kamboja Dideportasi dari Malaysia Gegara Kritik Pemerintah
Kumpulan Hoaks yang Beredar Lewat WhatsApp, Simak Daftarnya
Kartu Ka Gi Ni, Inovasi Edukasi Kesehatan Gigi untuk Anak Tuli
Thailand Tak Lagi Murah Buat Jalan-jalan, Apa yang Terjadi?
Hari Batik Nasional di Garut, Perajin Batik Berharap Naik Kelas
Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP Jepang 2024, Sabtu 5 Oktober 2024 di Vidio: Kualifikasi dan Sprint Race
Kebijakan Ganjil Genap Jakarta: Pengecualian Akhir Pekan dan Panduan Lengkap bagi Pengendara
Jadikan Diri Kelinci Percobaan, Mahasiswa Ini Makan 720 Telur Ayam Sebulan
Heboh, Baek Yerin Tuduh Lagu OST Ha Sung Woon Jiplak Karyanya hingga Sindir Terang-terangan di Instagram
Brand Kosmetik Lokal Luncurkan Serum Skin Barrier yang Pemakaian Salah Satu Bahannya Disunahkan dalam Islam
Kampanye, Cagub-Cawagub Sultra ASR-Hugua Tawarkan 8 Program Unggulan Ini ke Warga
Top 3 Islami: Amalan Datangkan Rezeki Tak Disangka Abah Guru Sekumpul, Kisah Kiai Bangun Rumah Modal Segenggam Pasir dari Gus Dur