Liputan6.com, Jakarta AD, pelaku pelecehan seksual terhadap penyanyi cilik TGR, merupakan warga negara asing dan menetap di Singapura. Untuk menangkap dan memeriksa AD, polisi juga akan bekerjasama dengan kepolisian asing (interpol).
"Ya pasti kan nanti libatkan Interpol. Nanti tinggal tunggu proses pemeriksaan dari Mabes Polri seperti apa," kata Eddy Ribut, kuasa hukum TGR saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).
Kuasa hukum TGR meminta agar pihak kepolisian untuk mengembangkan penyidikan terhadap kasus pelecehan seksual terhadap anak tersebut. "Tadi saya sudah koordinasi dengan Kanit, saya minta kasus ini supaya lebih efektif. Pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri," papar Eddy Ribut.
Atas tindak pelecehan seksual dan pencurian yang dilakukan oleh AD, kepolisian pun menjerat pria asal Singapura itu dengan pasal 76b jo pasal 77b, pasal 76e jo pasal 82 uu no. 35 th 2014 ttg perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," terabg Eddy Ribut. (fei)
Interpol Juga Akan Cari Manajer Artis Cilik TGR
Manajer TGR, AD terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Diperbarui 12 Mar 2015, 18:50 WIBDiterbitkan 12 Mar 2015, 18:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisruh Royalti Lagu Agnez Mo Vs Ari Bias, Bagaimana Aturan yang Sebenarnya?
Resep Bubur Sumsum Rumahan: Cara Membuat yang Lembut dan Nikmat
Benarkah di Surga Ada Pesta Seks?
Fariz RM Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara
Mimpi Melihat Buah Kelapa Banyak: Makna dan Tafsir Mendalam
Berkeliaran ke Perkampungan di Pesisir Barat Lampung, Harimau Sumatera Ini Berhasil Ditangkap
Gibran Rakabuming Lari Turun dari Pesawat Tinggalkan Selvi Ananda, Disebut Mau Bagikan Susu Gratis
Peran Media Belanda Mengubah Persepsi Publik atas Alex Pastoor di Timnas Indonesia
Apa Tujuan Pemerataan Pembangunan? Simak Menuju Indonesia yang Lebih Adil dan Sejahtera
Banyak Tunggakan? Habib Novel Bagikan Amalan Pelunas Utang Setinggi Gunung
Polisi Datangi Toko Beras Oplosan di Depok, Cari Bukti Baru
Meghan Markle Ganti Nama Brand, Logonya Dikaitkan dengan Mendiang Ratu Elizabeth II