Ratna Listy Akui Ada Pihak Ketiga di Rumah Tangganya

Ratna Listy mengakui pihak ketiga ini lebih dari satu orang.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 05 Apr 2015, 10:30 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2015, 10:30 WIB
Ratna Listy

Liputan6.com, Bogor Perceraian Ratna Listy dan Swastiarso Herry Putranto cukup mengejutkan. Jauh dari isu miring, tiba-tiba Ratna melayangkan gugatan cerainya ke pengadilan. Alhasil, hanya dalam dua kali sidang, artis 41 tahun itu sudah menyandang status janda.

Isu tak sedap sempat merebak. Kabarnya Ratna dan Herry sama-sama punya wanita atau pria idaman lain (WIL/PIL) yang membuat keduanya memutuskan untuk bercerai. Benarkah?

"Sebenarnya bukan orang ketiga. Tidak ada PIL atau WIL dalam perceraian saya. Lebih tepatnya pihak ketiga. Siapa mereka, yang pasti lebih dari satu orang. Mereka yang menganggu ketenangan dan ketentraman rumah tangga kami sejak 2011 lalu," kata Ratna Listy membuka cerita kepada Liputan6.com baru-baru ini di Bogor.

13 tahun menikah, Ratna Listy tak menyesal bercerai

Akan tetapi, pemilik album Obsessy itu enggan mengungkap identitas pihak ketiga yang dimaksud. Yang pasti, kata Ratna, pihak ketiga tersebut tidak menyangkut masalah percintaan.

"Saya juga tidak mengenal pihak ketiga itu, mungkin yang sana (mantan suami) kenal. Perceraian saya ini bukan soal asmara. Saya merasa tidak nyaman saja dengan pihak ketiga itu sejak tiga tahun lalu," tuturnya.

Ratna Listy menuturkan bila keputusan cerainya ini dilakukan guna menyelamatkan kedua anaknya dari gangguan pihak ketiga tersebut.



"Kenyataannya kami memang terganggu. Saya dan anak-anak merasa tidak tenang karena pihak ketiga itu. Makanya saya merasa ini saatnya berpisah untuk menyelamatkan anak-anak," pungkas Ratna Listy.

Berkas perkara cerai Ratna Listy terdaftar dengan nomor gugatan 538/Pdt.G/2015/PACibinong. Ratna menikah dengan pengusaha sekaligus duda anak satu, Swastiarso Herry Putranto pada 7 Juli 2002. Dari perkawinan tersebut mereka dikarunia dua anak, Swara Reiki January dan Swara Keisyah Alma Nova. Pada 26 Maret 2015, Pengadilan Agama Cibinong mengabulkan gugatan cerai Ratna. (Ras/Mer)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya