Liputan6.com, Jakarta Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani, Farhat Abbas langsung mengajukan sidang praperadilan. Hal itu dilakukan Farhat dengan harapan majelis hakim menggugurkan gugatan yang dilakukan Dhani.
Bersama tim kuasa hukumnya, Ersa Syarief dan Rhony Sapulette, ia menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat ditemui wartawan, ia sempat menyindir tiga orang yang berperkara dengan dirinya.
Baca Juga
Advertisement
Selain Ahmad Dhani dan pengacaranya Ramdan Alamsyah, Farhat juga berencana menggugat harta gono-gini mantan istrinya, Nia Daniati.
"Yang namanya Dani senang berpekara terus sama saya. Ada ahmad Dhani, Nia Danianti, dan Ramdan(i)," kata Farhat Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015).
"Poin hari ini saya, beserta Ibu Ersa Syarief dan Bang Rhony Sapulette mendaftarkan gugatan harta gono-gini milik saya yang belum dibagikan sampai hari ini," sambungnya.
Di lain pihak, Ahmad Dhani optimis jika praperadilan Farhat bakal ditolak. Bos Republik Cinta Manajemen ini pun optimis bisa memenjarakan Farhat Abbas.
"Kita lihat saja, kami dukung polisi (yang sudah menetapkan Farhat sebagai tersangka). Jangan mentang-mentang Farhat pengacara, jadi dia kebal hukum," ungkap kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah saat dihubungi via telepon belum lama ini.
"Selama hakim punya pandangan yang adil, saya yakin dia nggak bisa lolos. Kecuali ada main belakang ya saya nggak tahu. Dari kacamata saya sebagai pengacara sih dia nggak bisa lolos dari status tersangka itu," imbuhnya. (Ras/Mer)