Liputan6.com, Jakarta Perlahan kasus dugaan prostitusi artis yang melibatkan muncikari RA mulai terang. Dari hasil sidang perdana, RA mendengarkan dakwaan yang dialamatkan kepada dirinya.
Tak hanya menyinggung soal siapa saja artis yang menjadi anak asuh RA. Jaksa penuntut umum (JPU) juga menyebutkan siapa saja pengguna jasa artis bernilai ratusan juta tersebut.
Advertisement
"User (pengguna jasa esek-esek) namanya ada," kata pengacara RA, Pieter Ell di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).
Rupanya, pengguna jasa para artis berasal dari berbagai kalangan. Tak terkecuali kalangan pejabat. Namun, Pieter enggan menyebutkan identitas para pejabat tersebut lebih lanjut.
"Pejabat ada. Dalam dakwaan tidak disebutkan pekerjaannya detail, dakwaannya sebenarnya tadi agak kabur (kurang jelas)," tandas Pieter Ell.
Sekedar mengingatkan, mucikari Robby Abbas alias RA diciduk polisi di sebuah hotel bintang 5 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Mei 2015. RA ditangkap saat sedang menemani PSK berinisial AA. RA diduga memiliki sekitar 200 daftar PSK bertarif puluhan hingga ratusan juta rupiah. Rata-rata berprofesi sebagai model dan artis. (Ras/Adt)