Liputan6.com, Jakarta Kasus pengeroyokan yang dialami Ki Kusumo di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 16 Agustus 2015 silam telah ditangani Polres Jakarta Utara. Tentunya, Ki Kusumo berterima kasih kepada pihak berwajib yang dengan sigap membantunya.
"Saya sangat berterima kasih, semuanya langsung dijalani hari ini. Saya terangkan lagi ya, kenapa saya harus memproses dan melaporkan peristiwa kemarin itu? Karena saya khawatir akan terjadi pada yang lain. Mereka mengincar mobil, kebetulan sama saya terekspos," terang Ki Kusumo, di Polres Jakarta Utara, Selasa (1/9/2015).
Advertisement
Dalam proses lanjutannya ini, Ki Kusumo tak datang sendirian. Tetapi ia membawa neneknya, Wartiah yang menjadi saksi peristiwa itu.Â
Ki Kusumo menambahkan, sebenarnya ia bisa saja menyelesaikan perkara tersebut di tempat kejadian dengan main hakim sendiri. Namun, mengingat Indonesia adalah negara hukum, makanya ia tak mau melakukan hal konyol.
"Situasinya terjadi begitu saja. Orang sekali pukul bisa jatuh. Tapi saya nggak mau main hakim sendiri, negara kita kan negara hukum. Saya yakin polisi tahu harus berbuat apa. Polisi lebih berhak melakukan apapun," pungkas Ki Kusumo.(Fac/Mer)
Â
Â
Â