Liputan6.com, Jakarta Rere Regina melaporkan istri Charly van Houten, Regina Irawan ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik pada 25 September 2015. Meski sang istri dipolisikan, hal itu tak mengganggu jadwal pekerjaan Charly.
"Dia tetap menyanyi, kerja seperti biasanya dan tetap manggung. Kan jadwal nyanyi sudah di-block sejak lama. Besok nih, sudah harus ke Semarang. Soal kerjaan ya tetap lanjut," ujar Pendi manager Charly saat dihubungi via telpon, Selasa (29/9/2015).
Advertisement
Meski tak mengganggu pekerjaannya, namun Pendi memerhatikan kalau laporan Rere ke polisi mengganggu stamina tubuh Charly. Hal itu membuat bapak dua anak itu jadi mudah letih saat berada di atas panggung.
Baca Juga: Limbad Akui Sosok yang Terekam Kamera CCTV adalah Dirinya
"Kang Charly jadi gampang capek. Kalau manggung tuh terlihat sering lelah. Ya mungkin tandanya kepikiran sama kasus itu. Siapa sih yang nggak terganggu sama kabar yang begituan," ujar Pendi.
Seperti diketahui, Rere bersama pengacaranya, Toto Ruhanto melaporkan Regina Irawan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Rere mengaku mendapat ancaman dan hinaan melalui media sosial seperti Twitter dan pesan singkat. Regina Irawan dituntut dengam UUD ITE pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 uu ITE no 11 tahun 2008, dengan ancamannya paling lama enam tahun penjara dan denda paling besar Rp 1 miliar. (Pur/fei)