Liputan6.com, Jakarta - Sandy Tumiwa menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan dengan kedok investasi, di mana Sandy sebagai komisarisnya, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016). Sandy pun didampingi pengacaranya, Elza Syarief.
"Iya, ini sidang perdana buat Sandy dengan agenda pembacaan dakwaan," terang Elza Syarief.
Dalam sidang nanti, Elza mengatakan kliennya akan mengajukan keberatan kepada majelis hakim karena kasus ini bukan hanya melibatkan mantan suami Tessa Kaunang saja. Namun ada pihak lain yang terlibat.
Advertisement
Baca Juga
Sayangnya, hingga kini belum juga tertangkap. Untuk itu, Elza Syarief berharap pihak kepolisian segera menangkap orang yang membawa kabur uang investasi bodong tersebut.
"Kami bingung, kok kepolisian belum menangkap (orang yang bawa kabur uang). Secara hukum, posisi Sandy sih bagus, dan kuat ya jika orang itu tertangkap," tambah Elza.
Di sidang ini, tampak hadir ibunda Sandy Tumiwa, Amalia Nurshanty, juga sang istri. "Iya, ibunya Sandy sudah datang," pungkas Elza Syarief.(Fac/Mer)