Liputan6.com, Jakarta Tessy Srimulat dibebaskan dari hukuman penjara sejak Oktober 2015. Meski begitu, Tessy harus menjalani hari-hari di panti rehabilitasi untuk menghilangkan ketergantungannya terhadap narkoba.
Tak banyak yang tahu jika Tessy sudah dibebaskan dari hukuman tersebut. Taufik Husni, kuasa hukum Tessy, mengatakan jika komedian yang gemar batu akik ini sudah bebas dan menjalani hidup lebih baik.
Baca Juga
Advertisement
"Dia kan enggak ditahan, hanya direhab, jadi alhamdulillah kondisinya sudah membaik. Saya juga minta untuk jaga kesehatan dan jangan sentuh itu (narkoba) lagi," ujar pengacara Tessy, Taufik Husni melalui sambungan telpon, Rabu (3/2/2016).
Dengan bebasnya Tessy Srimulat, Badan Narkotika Nasional kini mendaulat Tessy sebagai Duta Anti Narkoba. Tessy ditemui di tempat terpisah mengaku senang kembali mendapatkan kepercayaan.
"Apa yang saya bicarakan di sini, selama saya diajak oleh BNN dan hanya sebagai cerita. Bukan karena saya disuruh untuk menceritakan apa yang saya alami," kata Tessy di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (3/2/2016).
Tessy mengaku kapok memakai narkoba. Pelawak 68 tahun ini memiliki pendapat sendiri mengenai arti kenakalan yang terlanjur dia perbuat tersebut. "Satu-satunya jalan mengarahkan kalau nakal akan menjadi ATM Polisi," ujar Tessy.
Tessy tak menceritakan lebih jauh apa maksud dari perkataannya tersebut. Namun Tessy berharap bisa lepas dari barang haram yang sempat menjebloskannya ke dalam penjara.
"Ada keinginan untuk berhenti. Kita nggak bisa nyalahin lingkungan. Kalau kita menyadari, itu sebenarnya dari aku, kalau aku enggak mau gunakannya enggak akan terjadi penangkapan," kata Tessy. (Fac/fei)