Ini Pembelaan Pengacara Soal Zaskia Gotik Sebut Bebek Nungging

Menurut pengacara Zaskia Gotik, Edi Ribut, pertanyaan sila ke lima pada Pancasila sangat berat untuk kliennya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 30 Mar 2016, 20:40 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2016, 20:40 WIB
Zaskia Gotik
Menurut pengacara Zaskia Gotik, Edi Ribut, pertanyaan sila ke lima pada Pancasila sangat berat untuk kliennya.

Liputan6.com, Jakarta Zaskia Gotik diperiksa selama kurang lebih enam jam oleh penyidik Unit I Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (30/3/2016). Zaskia Gotik diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan  penghinaan lambang negara.

Usai diperiksa, Zaskia Gotik yang ditemani pacar, Rian dan kuasa hukum, Edi Ribut Harwanto mengaku dirinya tak ada unsur menghina negara dalam menjawab pertanyaan dari para host acara Dahsyat.

Pedangdut Zaskia Gotik menunjukkan isi suratnya untuk Presiden Jokowi usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/3).  Zaskia memilih berkirim surat kepada Jokowi untuk menyampaikan permintaan maaf. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

"Saya jelaskan, pertanyaan yang diajukan host memang secara sengaja dijawab dengan menghibur. Karena dia (Zaskia) sebagai talent yang tampil di acara musik dan menghibur," jelas Edi Ribut Harwanto usai pemeriksaan.

Pada saat kejadian, host acara musik pagi tersebut memberikan dua pertanyaan kepada Zaskia Gotik. Tanggal kemerdekaan Republik Indonesia, dan lambang sila kelima dari Pancasila. Proklamasi dijawab 32 Agustus, sedangkan lambang Pancasila sila kelima ditulis dengan bebek nungging.

Zaskia Gotik  (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Terkait masalah bebek nungging, itu adalah jawaban Zaskia secara spontanitas. Bagi Neng itu pertanyaan berat, dan dia spontanitas menjawab dengan brand-nya, yakni bebek nungging," terang Edi.

Edi pun berkilah bebek nungging merupakan brand milik Zaskia Gotik yang sudah dipatenkan. Bebek nungging serupa dengan goyang itik dan sudah dijadikan sebuah lagu. "Dan sudah ada lagunya berjudul Bebek Ngambang sejak 2012," kata Edi. (Fac/fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya