Tak Punya Anak, Ke mana Harta Musikus Prince Akan Diwariskan?

Sebagai bintang dunia, bukan tidak mungkin bagi Prince untuk meraup pendapatan yang fantastis.

oleh Eka Laili Rosidha diperbarui 23 Apr 2016, 14:00 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2016, 14:00 WIB
Prince
Sebagai bintang dunia, bukan tidak mungkin bagi Prince untuk meraup pendapatan yang fantastis.

Liputan6.com, Jakarta - Industri musik dunia berduka setelah Prince Rogers Nelson meninggal dunia, Kamis, 21 April 2016. Kepergian Prince untuk selama-lamanya tidak hanya menyisakan kesedihan tapi juga tanda tanya.

 Prince (revive-music.com)

Sebagai seorang bintang legendaris, Prince memang berlimpah harta. Dilansir dari Mirror, Jumat (22/4/2016), diketahui memiliki kekayaan sebesar USD 10 juta atau setara Rp 132 miliar.

 

Harta sebanyak itu ia peroleh dari perusahaan Paisley Park miliknya di Chanhassen, Minnesota. Namun, belum diketahui ke mana semua harta tersebut akan diwariskan.

Pasalnya, usai bercerai dari Mayte Garcia pada tahun 2000 silam, Prince tidak lagi memiliki pasangan hidup. Bahkan pria yang kerap berpenampilan nyentrik itu juga tidak memiliki anak.

 Prince, bintang musik pop yang sudah melegenda telah tutup usia pada tanggal 21/04/16 lalu. Namun pihak kepolisian setempat masih menyelidiki kematian beliau. (AFP/Bintang.com)

Mengingat karier bermusiknya yang sangat luar biasa, bukan tidak mungkin bagi Prince untuk meraup pendapatan yang fantastis. Bahkan kabarnya hak cipta atas karya-karya Prince bisa mencapai 200 poundsterling atau setara Rp 3 triliun.

Tak hanya itu, Prince juga kabarnya meninggalkan lebih dari 20.000 lagu yang bisa dirilis kemudian hari. Dengan begitu tentu saja Prince akan memperoleh semakin banyak royalti meski sosoknya telah tiada.

 Prince (Instagram Versace)

Sementara ini, sebagian harta Prince rencananya akan diwariskan kepada keluarganya. Dan sebagian lagi kemungkinan akan disumbangkan untuk kegiatan keagamaan seperti wasiat Prince.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya