Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus pelecehan seksual Saipul Jamil terhadap DS siap berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan Saipul Jamil sebagai terdakwa.
"Saya akan dimintai keterangan sebagai terdakwa. Persiapan bismillah, mengatakan sejujurnya," ucap Saipul Jamil saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (25/5/2016).
Advertisement
Â
Baca Juga
Saipul Jamil yang mengenakan kaos putih bercelana hitam ini tiba di PN Jakarta Utara pukul 13.50 WIB. Sambil berjalan menuju ruang tahanan yang berada di area pengadilan, Saipul Jamil berdoa agar semua bukti tentang DS bisa terbongkar.
"Insya Allah. Saya yakin bahwa DS itu bukan di bawah umur. Karena banyak keganjilan dari awal dia masuk sekolah. SD itu umur enam tahun diterima. Dia masuk SD masa umur lima tahun," kata Saipul Jamil.
Sementara itu, duda Dewi Perssik ini tak memperlihatkan wajah takut ketika akan mengahadapi pertanyaan-pertanyaan nanti dari majelis hakim.
"Orang di penjara, tersenyum salah. Artinya kan kita mensyukuri, menerima keadaan," Saipul Jamil mengakhiri sambil meninggalkan awak media. (Fac/Gie)