Jadi Polisi di Film, Kini Aa Gatot Brajamusti Malah Ditangkap

Yang lebih ironis, dalam film terbarunya yang sebentar lagi rilis, Gatot Brajamusti berperan sebagai seorang polisi.

oleh Ratnaning Asih diperbarui 29 Agu 2016, 13:20 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2016, 13:20 WIB
Aa Gatot Brajamusti
Yang lebih ironis, dalam film terbarunya yang sebentar lagi rilis, Aa Gatot Brajamusti berperan sebagai seorang polisi.

Liputan6.com, Jakarta Pemberitaan mengenai Aa GatotBrajamusti dalam dua hari terakhir mungkin membuat banyak orang miris. Betapa tidak, baru sehari diberi amanah untuk memegang jabatan ketua umum PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia), ia malah ditangkap polisi karena narkoba.

Yang lebih ironis, dalam film terbarunya yang bakal rilis 15 September nanti, Aa Gatot Brajamusti berperan sebagai seorang polisi. Dalam film bertajuk D.P.O (Detachment Police Operation) ini, Gatot Brajamusti berperan sebagai Kapten Sadikin.

DPO, film terbaru Aa Gatot Brajamusti (Twitter)

Dalam trailer yang diunggah di akun YouTube Putaar Films, rumah produksi film ini, Kapten Sadikin disebutkan sebagai seorang pemimpim tim elit yang tegas dan berwibawa. Bersama timnya, ia ditugaskan untuk memburu gembong kriminal sadis bernama Satam.

Hanya saja, karakter seorang penegak kebenaran dalam film ini ternyata tak tercermin di dunia nyata. Pukul 11 malam, Minggu (28/8/2016), Gatot Brajamusti ditangkap bersama seorang wanita di Lombok, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Dari tangannya, disita sebuah klip plastik berisi kristal yang diduga sabu, berikut alat penghisap sabu.

Dalam penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah Aa Gatot Brajamusti, di Jalan Niaga Hijau, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ditemukan barang bukti dalam jumlah yang lebih besar. Beberapa di antaranya adalah 30 jarum suntik, sembilan buah bong, dan sabu seberat sepuluh gram.

Aa Gatot Brajamusti (Twitter/@AAGatot2014)

Tak hanya itu, ia juga kedapatan menyimpan senjata api jenis Glock 26, 32 Auto, dan Walther, berikut ratusan butir peluru yang diduga ilegal. Aa Gatot Brajamusti juga melanggar Undang-Undang Perlindungan Satwa, karena menyimpan harimau Sumatera yang diawetkan dan seekor elang Jawa.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya