Robby Abbas Sempat Rindu Jadi Muncikari Lagi

Robby Abbas mengaku sudah sama sekali tak memiliki klien.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 05 Okt 2016, 10:00 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2016, 10:00 WIB
Robby Abbas
Muncikari Robby Abbas akhirnya menghirup udara bebas dan keluar dari LP Cipinang, Jakarta, Selasa (10/5/2016). [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta Robby Abbas merupakan muncikari terpidana kasus prostitusi online artis. Ia pernah dijerat hukuman penjara selama 16 bulan akibat pekerjaan haramnya tersebut.

Sederet nama artis yang pernah bekerja sama dengannya juga sempat dibeberkan Robby Abbas. Mulai dari artis berinisial AA hingga TM. Pekerjaan sebagai muncikari pun dianggap sangat menjanjikan bagi Robby. Pasalnya, ia berhasil mengumpulkan kekayaan dari situ.

Robby Abbas dan pengacaranya, Pieter Ell

Lalu, apakah Robby Abbas merindukan pekerjaan yang saat ini telah ditanggalkannya?

"Kangen ya kangen. Tapi berpikir lagi-lah. Banyak sih kayak teman-teman tanyain, kayak model atau artis, 'Kakak masih kerja kayak gitu enggak?' Gue bilang 'enggak, sudah enggak'," kata Robby Abbas, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2016).

Ia meneruskan, "Gue malah enggak munafik, kalau ketemu sedang teman-teman, gue sering bilang, 'bagi gue duit dong'. Karena memang sekarang gue enggak kerja kayak gitu lagi."

Tersangka Robby Abbas (RA) saat dibawa menuju ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015). Sidang ditunda hingga 1 Oktober 2015 karena saksi yang tercatat dalam Berkas Acara Pemeriksaan tidak hadir. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Setelah dirinya dipidana, maka untuk kembali melakoni pekerjaan sebagai muncikari sudah tidak lagi menjanjikan. Ia menilai, ke depannya pasti akan ada ketakutan dari klien yang kerja sama dengannya.

"Satu, dampaknya yang besar, klien aku sudah enggak ada sekarang. Klien sudah lebih worry sama aku. Takut aku masih disorot sama polisi. Dua, sudah enggak ada lagi klien, sudah nol, enggak ada sama sekali," ucapnya. (Ufa)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya