Liputan6.com, Jakarta - Rumah tangga Ustaz Ahmad Alhabsyi dan Putri Aisah Aminah sedang diterpa prahara. Keduanya akan kembali melanjutkan mediasi sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 27 Maret 2017.
Pengacara Putri, Vidi Galenso Syarief, menuturkan alasan kliennya ngotot untuk bercerai. Selama tujuh tahun terakhir, Putri merasa dibohongi karena Ustaz Ahmad Alhabsyi telah menikah lagi tanpa pemberitahuan kepadanya.
Advertisement
Baca Juga
"Itu yang jadi salah satu masalahnya. Jadi kawin diam-diam, ketahuan, dikonfrontir-lah mereka," kata Vidi Galenso Syarief saat dihubungi, Selasa (14/3/2017).
Ketika terjadi pertemuan, Putri meminta Ustaz Ahmad Alhabsyi menceraikan istri keduanya tersebut. Semula permintaan itu, kata Vidi, diiyakan sang ustaz. Namun, kenyataannya Ustaz Ahmad Alhabsyi tetap ingin mempertahankan poligami tersebut.
"Disuruh ceraikan tapi Alhabsyi akhirnya katakan mengikuti saja dengan cara terpaksa. Bilangnya sudah diceraikan, tapi ternyata berlanjut. Itu yang jadi problem," ucap Vidi Galenso Syarief.
Demikian, Putri pun telah meyakinkan diri untuk bercerai dari Ustaz Ahmad Alhabsyi. "Iya enggak (ada solusi). Karena Alhabsyi pengin pertahankan keduanya (poligami). Sementara Putri sebenarnya memperbolehkan poligami, tapi cara dan syaratnya dipenuhi," ujarnya.
Ustaz Ahmad Alhabsyi digugat cerai sang istri, Putri Aisah Aminah ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Gugatan itu dilayangkan Putri sejak 31 Januari 2017 dengan nomor perkara 0478/Pdt.G/2017/PAJT. (Ras)