Status Tersangka, Nikita Mirzani Mengaku Belum Dipanggil Polisi

Nikita Mirzani telah berstatus tersangka kasus pengeroyokan asisten Julia Perez, Lucky.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 31 Mar 2017, 16:00 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2017, 16:00 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani telah berstatus tersangka kasus pengeroyokan asisten Julia Perez, Lucky.

Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani telah berstatus tersangka kasus pengeroyokan asisten Julia Perez, Lucky. Polres Metro Jakarta Selatan pun telah melakukan panggilan terhadap Nikita Mirzani, namun ia minta dijadwalkan ulang. Sehingga polisi berencana melayangkan panggilan kedua bagi janda dua anak tersebut.

"Sudah kami lakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan sedang ada kesibukan dan meminta dijadwal ulang sekitar minggu depan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto kepada Liputan6.com, baru-baru ini.

Nikita Mirzani (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Anehnya, Nikita Mirzani merasa belum mendapatkan surat panggilan dari polisi. Makanya ketika ada jadwal pemanggilan, Nikita Mirzani tak hadir.

"Kalau Niki sampai detik ini belum terima panggilan apapun," ungkap Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017).

Nikita Mirzani memberikan keterangan pers usai rekaman lagu di Kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Nikita Mirzani akan membawakan lagu bergenre Dangdut Remix. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Jika sudah mendapat surat pemanggilan tersebut, Nikita Mirzani mengaku bakal hadir. Dalam kesempatan itu, ia pun bakal membawa beberapa alat bukti lain guna mematahkan tuduhan dari Lucky.

"Kalau memang dipanggil Niki pasti datang. Niki mah orang yang taat hukum, tenang aja. Nanti tinggal bawa lagi bukti-buktinya, kalau yang kemarin kurang cukup nanti dikasih lagi bukti tambahannya," kata Nikita Mirzani. (Ras)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya