Beratnya Putra Jeremy Thomas Harus Rayakan Ultah di Penjara

Jeremy Thomas berupaya untuk terus membangun moril putranya, Axel Matthew Thomas.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 21 Sep 2017, 10:00 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2017, 10:00 WIB
Jeremy Thomas dan Axel Matthew Thomas
Jeremy Thomas berupaya untuk terus membangun moril putranya, Axel Matthew Thomas.

Liputan6.com, Jakarta - Putra Jerermy Thomas, Axel Matthew Thomas sudah dua bulan menjadi tahanan Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tanggerang karena kasus narkoba. Bahkan, bintang film Marmut Merah Jambu itu harus merayakan ulangtahunnya yang ke-20 pada 29 Juli lalu, di balik jeruji besi.

Jeremy Thomas menuturkan, ini merupakan tahun terberat buat anak laki-lakinya. Matthew harus berpisah dari keluarga dan merasakan ulang tahun di dalam penjara.

Jeremy Thomas bersama putranya, Axel Matthew Thomas. (Instagram)

"Tidak gampang bagi Matthew yang baru berusia 20 tahun dan juga merayakan ultahnya di tahanan. Tidak gampang bagi dia," ujar Jeremy Thomas, ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (20/9/2017).

Oleh karenanya, sebagai ayah Jeremy Thomas berusaha menguatkan Axel, agar tetap tabah menjalani cobaan tersebut. Meskipun tak mudah, namun Jeremy Thomas berusaha tetap ada bila anaknya membutuhkan dirinya.

"Tentu kita harus membangun moril Matthew. Kami di sini sebagai orangtua wajib membangun morilnya, menguatkan dia," sambung Jeremy Thomas.

Jeremy Thomas mendampingi putranya Axel Matthew Thomas saat berada di rumah sakit Pondok Indah, Jakarta, Selasa (18/07). Axel dibawa oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Jeremy Thomas berusaha membangun semangat cowok kelahiran 29 Juli 1997 itu agar bisa tetap berkarya di dalam penjara. Apalagi dalam kasus ini, Jeremy yakin anaknya adalah korban dari salah pergaulan, dan butuh diselamatkan.

"Kita memberikan kepercayaan kepada dia bahwa dia adalah korban. Kalau korban itu harus dilindungi, korban wajib dikeluarkan atau diselamatkan dari peristiwa," kata Jeremy Thomas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya