Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani harus kembali berurusan dengan pihak berwajib untuk kesekian kalinya. Bintang film Comic 8 itu dituduh telah menghina Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo melalui kicauannya di Twitter pribadinya.
Namun, Nikita Mirzani membantah keras kalau dirinya tidak pernah menulis hal itu di Twitter. Artis yang kerap tampil seksi itu mengaku kalau akun media sosialnya diretas.
Advertisement
Baca Juga
Sayangnya, banyak pihak yang tidak percaya dengan pengakuan Nikita Mirzani. Salah satunya, yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda (PIM) yang langsung melaporkannya ke KPI dan meminta mereka memboikot Nikita dari pertelevisian Tanah Air.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan. Ibu dua anak itu bahkan tidak takut jika nantinya ia dinyatakan bersalah.
"kalau memang terbukti saya salah Maka Sebagai warga negara Indonesia yang baik saya Akan meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia Tanpa terkecuali. Namun apabila saya tidak terbukti bersalah, apakah kalian sang pelapor juga Akan meminta maaf Kepada saya?" ujar Nikita Mirzani di Instagram pribadinya.
Artis berusia 31 tahun itu malah senang dengan banyaknya berita hoax yang tersebar tentang dirinya. Apalagi kini sudah berlaku Undang- Undang ITE. Di mana setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan berita hoax akan dipidanakan/atau dikenakan denda paling banyak Rp 1 miliar.
"Tuh yang ngelaporin gue jangan2 yang bikin sendiri dia juga yang ngelapor. Laporin deh gue yang banyak, biar gue cpt kaya," Nikita Mirzani menegaskan.