Bayar Pajak Rp 2,5 Miliar, Berapa Penghasilan Deddy Corbuzier?

Deddy Corbuzier kembali menyedot perhatian kalangan warganet lewat video unggahannya tentang membayar pajak.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 26 Okt 2017, 20:01 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2017, 20:01 WIB
Deddy Corbuzier
Deddy Corbuzier komentari aksi Demian Aditya di America's Got Talent.

Liputan6.com, Jakarta - ‎‎Deddy Corbuzier kembali menyedot perhatian kalangan warganet lewat video unggahannya membayar pajak. Pasalnya, pajak yang harus dibayarkan mantan mentalis itu bernilai cukup fantastis, yakni Rp 2,5 miliar.

Banyak warganet yang mempertanyakan jumlah penghasilan Deddy Corbuzier sehingga diwajibkan membayar pajak dengan jumlah yang besar. Lantas, apa kata Deddy Corbuzier?

‎

"Ya dihitung saja Rp 2,5 miliar selama setahun. Itu sisanya saja, kalau bayar pajaknya segitu, penghasilannya ya (miliaran) harusnya begitu," ungkap Deddy Corbuzier di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2017).

Hanya saja, Deddy Corbuzier coba menjelaskan perihal rincian pajak yang dibayarkannya. Nominal Rp 2,5 miliar bukan hanya diambil dari penghasilannya sebagai artis, melainkan juga dari penjualan buku diet OCD serta bisnis lainnya.

"Mungkin ini saya kasih tahu ke masyarakat supaya enggak bingung. Penghasilan yang dipotong pajak per tahun itu bukan cuma dari penghasilan keartisan saya saja. Pekerjaan saya bukan di situ, saya di televisi sebagai eksistensi saja sebagai seorang entertainer," ujar Deddy Corbuzier.

"Ada contoh (penghasilan) dari buku OCD, sampai sekarang masih best seller. Saya juga punya toko di mal dan enggak ada orang yang tahu, saya tidak mau menjual nama saya di toko itu. Jadi yang bayar pajak itu, Andreas Deddy Cahyadi, bukan Deddy Corbuzier," imbuh mantan suami Kalina Ocktaranny.

Deddy Corbuzier pun kembali memberi isyarat mengenai jumlah penghasilannya hingga diwajibkan membayar Rp 2,5 miliar. "Pokoknya jumlah totalnya fantastis-lah," katanya seraya tertawa kecil. (Ras)‎

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya