Diperiksa sebagai Tersangka, Ahmad Dhani Nginap di Kantor Polisi

Lantaran hingga malam hari Ahmad Dhani tak terlihat keluar dari tempat pemeriksaan, kabarnya ia langsung ditahan. Benarkah?

oleh Sapto Purnomo diperbarui 01 Des 2017, 12:20 WIB
Diterbitkan 01 Des 2017, 12:20 WIB
[Bintang] Ahmad Dhani
Ahmad Dhani (Adrian Putra/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Ahmad Dhani yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, harus menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

 (Adrian Putra/Bintang.com)

Lantaran hingga malam hari Ahmad Dhani tak terlihat keluar dari tempat pemeriksaan, kabarnya suami Mulan Jameela itu langsung ditahan oleh pihak kepolisian. Benarkah hal tersebut?

"Enggak, enggak ditahan. Dan rencana pagi ini akan dilanjutkan sambil menunggu hasil gelar perkara," kata Ali saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (1/12/2017).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Gelar Perkara

Menurut Ali Lubis, kliennya baru bisa ditahan setelah polisi melakukan gelar perkara. Dari situlah ditentukan apakah Ahmad Dhani akan menjadi tahanan atau tidak. Hanya saja, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pihak kepolisian.

"Kalau menurut info dari penyidik sih gelar perkara pagi. Habis itu ada hasil antara ditahan atau tidak," ujar Ali.

	Ahmad Dhani (Deki Prayoga/bintang.com)

Kata Ali Lubis lagi, kliennya harus menjalani pemeriksaan hingga larut malam. Dengan begitu, mau tak mau Dhani menginap di Polres Jakarta Selatan, dan melanjutkan pemeriksaan pada pagi hari.

"Semalem itu kita break pemeriksaan karena sudah larut, jadi istirahat. Soalnya pemeriksaan sampai jam 2 pagi," kata Ali Lubis.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya