Liputan6.com, Jakarta Ahmad Dhani baru saja selesai menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2017), setelah menjalani pemeriksaan sejak Kamis (30/11/2017). Menurut Hendarsam, tim kuasa hukum Ahmad Dhani, ini bukan akhir dari pemeriksaan kliennya, terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.
Advertisement
Baca Juga
Nantinya, Ahmad Dhani akan kembali menjalani pemeriksaan. Akan tetapi, belum ditentukan waktunya oleh pihak penyidik.
"Karena semalam ketika kami tanyakan, penyidik sendiri bilang bahwa mungkin akan ada BAP tambahan. Cuma apakah itu dilakukan atau tidak, kami tidak tahu," ujar Hendarsam di Polres Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2017).
Â
Ahmad Dhani Akan Datang
Bila ada panggilan kembali, Hendarsam memastikan kliennya akan hadir. Sebab sebagai warga negara yang baik, Ahmad Dhani pasti akan memenuhi panggilan guna kepentingan kasus yang menjeratnya.
"Akan datang, akan datang ini kiasan saja sebenarnya ada wacana kita tidak akan hadir. Ada usulan ke Mas Dhani untuk tidak datang, tapi Mas Dhani dengan sikap kesatrianya dia akan datang," ujar Hendarsam.
Kini pihaknya tinggal menunggu proses lebih lanjut pihak kepolisian terkait kasus tersebut. Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya mengatakan, akan berusaha kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.
"Jadi tinggal menunggu proses lanjutan dari Polres Jakarta Selatan dari penyidik apakah perkara ini akan terus atau pertimbangan lain. Jadi kami tetap koperatif dan menunggu apa pun hasil penyidik nanti," kata Hendarsam.
Advertisement