Polisi Tangkap Jennifer Dunn karena Narkoba

Jennifer Dunn kembali berurusan dengan hukum.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 02 Jan 2018, 13:44 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2018, 13:44 WIB
Jennifer Dunn
Jennifer Dunn adalah seorang aktris yang lahir di Jakarta, 10 Oktober 1989

Liputan6.com, Jakarta - Jennifer Dunn kembali berurusan dengan hukum. Kabarnya, artis yang ramai diberitakan merebut suami orang itu ditangkap polisi karena masalah narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang artis berinisial JD.

"Ya benar (Jennifer Dunn ditangkap)," ucap Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (2/12/2018). 

Namun, tak banyak hal yang diungkapkan Argo. Menurutnya, pihak kepolisian berencana membeberkan perihal penangkapan Jennifer Dunn di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pukul 15.00 WIB.

"Nanti dirilis sore, kami siapkan dulu. Saya belum dapat datanya. Kemungkinan ditangkapnya semalam, tapi nanti tunggu rilis saja," ‎ucapnya.

Seperti diketahui, ini bukan kali pertama Jennifer Dunn tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, Jennifer Dunn pernah ditangkap polisi sebanyak dua kali pada 2005 dan 2009. Pada kasus penangkapan kedua, Jennifer Dunn diciduk di kamar kosnya bersama beberapa temannya yang sedang pesta narkoba dan seks. (Ras)

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya