Vicky Shu Siap Hadir di Sidang First Travel

Vicky Shu menjadi salah satu saksi di kasus dugaan penipuan yang dilakukan pemilik biro perjalanan First Travel

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Mar 2018, 20:00 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2018, 20:00 WIB
Naik Mobil Mewah Putih, Vicky Shu Jalani Pemeriksaan di Bareskrim
Penyanyi Vicky Shu berada dalam mobil saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/10). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus dugaan penipuan yang dilakukan First Travel sedang berjalan di PN Depok, Jawa Barat. Dan, kasus ini menyeret nama sejumlah selebriti. Salah satunya penyanyi Vicky Shu.

Tenang, nama Vicky Shu dikaitkan dengan kasus biro perjalanan umrah dan haji plus itu hanya dalam kapasitas sebagai saksi. Sebagaimana diungkaokan oleh pengacara Vicky Shu, Tantri Benarto, bahwa kliennya akan hadir sesuai panggilan pihak Kejaksaan untuk bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat pada Rabu (14/3/2018) besok.

Meski tengah hamil 6 bulan, namun bukan menjadi halangan bagi Vicky Shu untuk menjadi saksi dan memberikan keterangan. Mengenai persiapan yang dilakukan Vicky nantinya, pengacara mengatakan tidak ada yang khusus.

 

Hamil 6 Bulan

[Bintang] Vicky Shu
Vicky Shu (Adrian Putra/bintang.com)

"Vicky tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang First Travel untuk pertama kali ini. Yang pasti Vicky sebagai warga negara yang baik sudah siap untuk sidang hari Rabu," ucap Tantri Benarto saat dihubungi wartawan lewat sambungan telepon, Selasa (13/3/2018).

Sesuai Fakta

Naik Mobil Mewah Putih, Vicky Shu Jalani Pemeriksaan di Bareskrim
Penyanyi Vicky Shu memberi keterangan kepada awak media di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/10). Vicky Shu menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus First Travel. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Seperti halnya saat membuat BAP kepada polisi, beberapa waktu lalu, Vicky Shu akan memberi keterangan yang diketahuinya di depan majelis hakim. "Vicky akan menjelaskan sesuai fakta yang terjadi," imbuh Tantri.

Syahrini Juga?

[Bintang] Syahrini
"Yang kedua, Syharini tidak pernah dibayar 5 perak pun, tapi Syahrini membayar sampai 200 juta lebih. Syahrini tidak pernah terima uang 5 perak pun dr First Travel," kata Hotman Paris Hutapea kuasa hukum Syahrini. (Adrian Putra/Bintang.com)

Dimungkinkan, selain Vicky Shu, nantinya selebritas yang pernah bekerja sama atau memakai jasa travel umrah tersebut juga ikut dihadirkan sebagai saksi di persidangan, seperti Syahrini. 

Tapi pengacara Syahrini, Hotman Paris Hutapea mengaku tak tahu kliennya akan hadir. "Saya nggak tahu sudah dipanggil atau belum dia. Kan dia bukan saksi kunci," papar Hotman, akhir pekan lalu di Jakarta.  

Sumber: Bintang.com

Reporter: Anto Kribo

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya