Liputan6.com, Jakarta - Artis Roro Fitria masih menjalani proses persidangan terkait kasus narkoba. Di persidangan terakhir, Roro Fitria mendapatkan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) hukuman 5 tahun penjara.
Mendengar tuntutan tersebut, Roro Fitria langsung tak sadarkan diri. Di ruang sidang, artis yang kerap pamer kemewahan itu pingsan. Ia tak mampu membendung kesedihan karena syok mendengar tuntutan yang disebutkan oleh jaksa.
Namun, ujian kesabaran Roro Fitria atas kasus narkoba belum usai. Sebab, Retno Winiangsih Yulianti, sang ibunda, diketahui meninggal dunia.
Advertisement
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Roro Fitria, Asgard M Sjafri.
"Iya benar, kita sedang menuju ke sana (rumah sakit)," kata Asgard saat dihubungi Liputan6.com, Senin (15/10/2018).
Baca Juga
Saksikan video berikut ini.
Meninggal di Rumah Sakit
Dari kabar yang diterima Liputan6.com, ibunda Roro Fitria meninggal dunia di rumah sakit Fatmawati pukul 06.00 WIB, Senin (15/10/2018) pagi. Belum diketahui penyebab perempuan yang sempat akan dijadikan saksi persidangan kasus narkoba Roro Fitria ini meninggal dunia.
Seperti diketahui, Retno Winiangsih Yulianti tak pernah absen menghadiri persidangan kasus narkoba yang menjerat Roro Fitria. Dia terus memberikan dukungan bagi putri tercinta.
Advertisement