Liputan6.com, Jakarta - Secara mengejutkan Nikita Mirzani mencabut isbat nikah dan gugatan cerai atas Dipo Latief yang masih diproses di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan itu telah dicabut pada Rabu (17/10/2018).
Sejumlah orang tentunya bertanya-tanya hal apa yang mematahkan tekad bulat Nikita Mirzani untuk bercerai dari Dipo Latief. Sayangnya, sang pengacara enggan membocorkan jawabannya.
"Ada persoalan prinsiplah di antara mereka, antara Niki sama Dipo. Jadi, dicabut isbat nikahnya dan gugatan cerainya," tutur pengacara Nikita, Fachmi Bachmid, melalui sambungan telepon, (17/10/2018).
Advertisement
"Secara yuridis yang bisa mencabut gugatan hanya Niki, karena Niki penggugat. Sebagai kuasa hukum hanya menjalankan amanah pemberi kuasa, dalam hal ini Nikita Mirzani," kata Fahmi Bachmid.
Baca Juga
Hamil?
Berbagai asumsi pun menyeruak, termasuk apakah alasan Nikita Mirzani mencabut gugatan karena sedang mengandung? Belakangan memang santer terdengar isu yang mengatakan bahwa artis berhijab tersebut sedang hamil muda.
"Soal hamil atau tidak saya enggak paham ya, Niki belum cerita kepada saya. Nanti hamil atau tidak coba akan saya tanyakan. Saya memang tidak biasa menanyakan hal-hal urusan atau keadaan bersifat pribadi, kecuali Nikita cerita sendiri," ujar sang pengacara.
Advertisement
Berdiskusi
Yang pasti, keputusan untuk mencabut gugatan tersebut sudah melalui hasil pembicaraan dan kesepakatan Nikita Mirzani dan Dipo Latief.
"Alasan dicabut memang ada komunikasi di antara mereka kan Dipo suaminya Nikita. Niki juga istri Dipo, wajarlah komunikasi di antara suami istri membicarakan rumah tangganya," Fahmi Bachmid mengakhiri.