Steve Emmanuel Tak Akui Kokain Seberat 92,4 Gram Miliknya

Steve Emmanuel mengaku hanya sebagai pemakai.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 22 Mar 2019, 07:02 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2019, 07:02 WIB
Steve Emmanuel
Artis peran Steve Emmanuel menjalani sidang perdana dugaan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/3). Sidang Steve Emmanuel itu beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Steve Emmanuel diamankan oleh Satuan Reserse Polres Jakarta Barat, karena kedapatan memiliki kokain seberat 92,4 gram. Bekas teman hidup Andi Soraya itu ditangkap saat berada di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Selatan pada 21 Desember 2019 lalu.  

Namun dalam sidang perdananya yang digelar di  Pengadilan Negeri J‎akarta Barat, Kamis (21/3/2019) Steve Emmanuel melalui pengacaranya, Jaswin Damanik membantah kokain tersebut kepunyaan kliennya. Meski begitu Jaswin tak menampik kalau Steve Emmanuel adalah seorang pemakai.

" Itu (kokain) bukan dia yang punya. Itu bukan barang punya Steve Emmanuel," jelas Jaswin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tak Banyak

Steve Emmanuel
Artis peran Steve Emmanuel menjalani sidang perdana dugaan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/3). Tak banyak kata yang disampaikan oleh Steve Emmanuel saat disapa oleh awak media. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Jaswin menjelaskan kalau kokain kepunyaan kliennya tidak sebanyak yang telah dirilis polisi beberapa bulan lalu. Jumlah kokain milik Steve Emmanuel jauh lebih sedikit dari yang telah dituduhkan. 

"Itu bukan punya dia. Dia hanya sedikit 0.1 gram," ujar Jaswin.

 


Dijebak

Steve Emmanuel
Artis peran Steve Emmanuel menjalani sidang perdana dugaan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/3). Sidang Steve Emmanuel itu beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Oleh karenanya, Agung Sihombing tim kuasa hukum Steve Emmanuel lainnya merasa kalau kliennya dijebak. Ia akan membuktikan hal itu dalam persidangannyananti. 

"Itu yang akan kami buktikan," kata Agung.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya