Ditangkap Polisi Dini Hari, Agung Saga Sedang Isap Sabu?

Agung Saga ditangkap polisi pada Selasa (9/4/2019) pukul 02.00 WIB dengan barang bukti 1,53 gram sabu.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 10 Apr 2019, 14:49 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2019, 14:49 WIB
Agung Saga (Foto: Instagram)
Agung Saga (Foto: Instagram)

Liputan6.com, Jakarta - Bintang FTV berusia 30 tahun, Agung Saga, diciduk oleh polisi karena penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Ia ditangkap polisi pada Selasa (9/4/2019) pukul 02.00 WIB dengan barang bukti 1,53 gram sabu.

Diduga, Agung Saga, ditangkap saat sedang nongkrong bersama rekannya yang bernama Harry Nugraha. Penangkapan terjadi di depan convenient store, Circle K, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan itu, selain Agung Saga, Harry Nughara juga ikut diriingkus oleh polisi. Hal ini diketahui dari rilis yang diterima oleh wartawan.

"Pada hari Selasa tanggal 9 April 2019 jam 02.00 wib, Unit 3 telah mengamankan dua orang atas nama Agung Saga dan Harry Nugraha," begitu rilis yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya, Rabu (10/4/2019).

 

Positif Sabu

Agung Saga (Foto: Instagram)
Agung Saga (Foto: Instagram)

Menurut rilis yang juga dikeluarkan oleh kepolisian, Agung Saga telah dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Saat ini polisi masih terus mendalami kasus narkoba ini.

 

Cek Urine

Agung Saga
Agung Saga (istimewa)

"Telah dilakukan cek urine hasil positif (+). Sementara masih kami kembangkan, laporan lengkap menyusul," sambung pernyataan tertulis tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya