Liputan6.com, Jakarta - Keluarga dan pihak kuasa hukum Ahmad Dhani, telah menyempatkan diri untuk menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang pada Kamis (13/6/2019). Seperti diketahui, Ahmad Dhani kembali ke Cipinang setelah menjalani masa sidang di Surabaya.
Usai menjenguk, Hendarsam, kuasa hukum Ahmad Dhani, menyempatkan diri untuk menemui awak media. Tak banyak yang dibicarakan keduanya.
Advertisement
Baca Juga
"Sempet ketemu, cuma pas dengan istirahat, tapi sudah sempet ketemu. Materinya say hai, sama prolog dikit soal masalah proses hukum. Kita sudah dipindahkan di sini (Jakarta), kita fokus untuk kasasi Mas Dhani yang di Jakarta dan banding di Surabaya," tutur Hendarsam.
Hendarsam menyebut tidak ada permintaan khusus dari Ahmad Dhani ketika akan dijenguk.
Â
Rindu Kopi?
Hanya saja, ia mengira Ahmad Dhani akan merindukan makanan Jakarta atau minuman kesukaannya, kopi.
"Tadi belum (ada permintaan). Dia mungkin rindu makanan Jakarta ya. Kopi biasanya," ujarnya.
Â
Advertisement
2 Kasus
Seperti diketahui, Ahmad Dhani tengah tersandung dua kasus. Kasus pertama dugaan ujaran kebencian (hate speech) yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat itu, Hakim memvonis Ahmad Dhani 1 tahun 6 bulan atau 18 bulan penjara.
Kasus kedua ditangani Pengadilan Negeri Surabaya. Ahmad Dhani dijatuhi vonis satu tahun penjara terkait ujaran 'idiot'.