Tanggapan Ernest Prakasa Soal Kasus Narkoba McDanny dan Reno Fenady

Sebagai rekan sesama komika, Ernest Prakasa berencana untuk menjenguk McDanny dan Reno Fenady.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 02 Sep 2019, 13:30 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2019, 13:30 WIB
[Fimela] Ernest Prakasa
Ernest Prakasa. (Daniel Kampua/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu, dua orang komika yakni McDanny dan Reno Fenady, ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kasus ini menambah deretan artis ibu kota yang tersandung kasus narkoba.

Kabar penangkapan McDanny dan Reno Fenady pun telah sampai ke telinga rekannya yang juga seorang komika, Ernest Prakasa. Ia mengaku terkejut atas berita penangkapan tersebut.

"Cukup terkejut karena selama ini belum pernah ada setahu gua komika yang ketangkap nyabu," ungkap Ernest Prakasa saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, belum lama ini.

Sebagai rekan sesama komika, Ernest Prakasa berencana untuk menjenguk McDanny dan Reno Fenady. Kemungkinan, ia akan mengajak beberapa sahabat lainnya untuk menjenguk. 

Berencana Menjenguk

Reno Fenady - McDanny (Foto: Instagram/@renofenady)
Reno Fenady - McDanny (Foto: Instagram/@renofenady)

"Iya ada rencana (jenguk), masih didiskusikan sama rekan-rekan yang lain," papar Ernest Prakasa.

McDanny dan Reno Fenady ditangkap polisi di kos-kosannya di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2019). Ketika digerebek, polisi berhasil mengamankan dua paket sabu seberat 0,97 gram.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat McDanny dan Reno Fenady. Mereka diduga melanggar pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. Keduanya terancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal kurungan seumur hidup.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya