R Kelly Minta Dibebaskan karena Takut Tertular Corona Covid-19

R Kelly mengklaim bahwa jarak sosial tidak mungkin dilakukan di penjara.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Apr 2020, 17:30 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2020, 17:30 WIB
Penyanyi R Kelly (E. Jason Wambsgans/Chicago Tribune via AP, Pool)
R Kelly mengklaim bahwa jarak sosial tidak mungkin dilakukan di penjara. (E. Jason Wambsgans/Chicago Tribune via AP, Pool)

Liputan6.com, Los Angeles - Saat ini, R Kelly, masih menjalani hukumannya di Illinois karena kasus pelecehan seksual. Melalui pengacaranya, Steven Greenberg, ia mengajukan permohonan untuk dibebaskan dari penjara.

Dilansir laman TMZ, Selasa (31/3/2020), R Kelly mengaku takut tertular virus Corona Covid-19 yang sudah menyebar ke seluruh dunia.

Pengacara R Kelly mengajukan mosi di mana ia berbicara tentang Corona Covid-19 dan risiko kesehatan yang dihadapi kliennya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Di Bawah Standar

R Kelly (AP Photo/Amr Alfiky, File)
R Kelly (AP Photo/Amr Alfiky, File)

Dikatakan Greenberg, tidak ada masalah terkait langkah-langkah yang diambil penjara untuk memastikan sanitasi yang layak. Namun ia mengklaim itu masih di bawah standar dan risiko penyebaran virus di sana sangat besar.

 


Tak Ada Jarak Sosial

Pelantun "I Believe I Can Fly" mengklaim bahwa jarak sosial tidak mungkin dilakukan di penjara karena sabun hanya tersedia untuk narapidana yang mampu membelinya.

 


Tak Tersedia Pembersih Tangan

Selain itu, R Kelly menunjukkan bahwa pembersih tangan tidak tersedia dan hanya ada satu di lantai kunjungan yang telah dilabeli untuk digunakan oleh staf saja.

 


Memakai Alat Pemantauan Elektronik

R Kelly memohon untuk dibebaskan dengan syarat dan mengatakan bahwa ia bersedia memakai alat pemantauan elektronik.

Ia juga menjelaskan akan tinggal bersama pacar terakhirnya yang tersisa, Joycelyn Savage, di sebuah kompleks apartemen di Chicago. (Antaranews.com)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya