Orangtua Ferdian Paleka Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi: Silakan Saja...

Polisi tak mempermasalahkan pengajuan penahanan oleh orangtua Ferdian Paleka dan dua tersangka lainnya.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 11 Mei 2020, 08:30 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2020, 08:30 WIB
Ferdian Paleka ditangkap polisi (https://www.instagram.com/p/B_5Xtz-hmDP/)
Polisi tak mempermasalahkan pengajuan penahanan oleh orangtua Ferdian Paleka dan dua tersangka lainnya. (https://www.instagram.com/p/B_5Xtz-hmDP/)

Liputan6.com, Jakarta Setelah ramai berita bullying alias perundungan yang menimpa Ferdian Paleka di dalam sel tahanan rumah tahanan Polrestabes Bandung, pihak keluarga akhirnya tak tinggal diam. Orangtua Ferdian Paleka dan tersangka lainnya akan mengajukan penangguhan penahanan pada hari ini, Senin (11/5/2020). 

"Jadi, para orangtua tersangka mendatangi kami. Atas permintaan keluarga, mereka menghendaki untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka ini," ujar Rohman, kuasa hukum Ferdian Paleka cs di Bandung, Minggu (10/5/2020).

Surat tersebut rencananya akan disampaikan pada pukul 10 atau 11 WIB hari ini. 

Sementara itu, polisi tak mempermasalahkan pengajuan penahanan oleh orangtua ketiga tersangka kasus dugaan penghinaan kepada transpuan atas video prank bantuan sembako isi sampah.

Hak Tersangka

Kuasa hukum Ferdian Paleka
Rohman Hidayat kuasa hukum Ferdian Paleka Cs dan Roni, orang tua M. Aidil. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Menurut Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya, pengajuan penangguhan penahanan Ferdian dan dua tersangka lainnya yakni Tubagus Fahddinar dan M. Aidil adalah hak tersangka.

"Silakan saja diajukan ke penyidik. Nanti penyidik akan meneliti, kemudian dari segala aspek apakah memang layak atau tidak diberi penangguhan," ujar Ulung di Bandung, Minggu (10/5/2020).

Keadaan Baik

Unggahan Ferdian Paleka. (Foto: Dok. YouTube)
Unggahan Ferdian Paleka. (Foto: Dok. YouTube)

Ulung menjelaskan, kondisi Ferdian Cs saat ini dalam keadaan baik usai dimasukkan ke dalam ruang tahanan Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020) kemarin. Meski sebelumnya sempat beredar video perundungan yang dilakukan terhadap ketiga tersangka di sel tahanan.

Sudah Aman

"Karena dengan kita ketahui saat ini tersangka posisi sudah aman, kesehatannya sudah jelas dia sehat. Selain itu, sel tahanannya sudah terpisahkan," kata Ulung

Sel Dipindah

Seperti diketahui, ketiga tersangka yakni Ferdian Paleka, Tubagus Fahddinar, dan M. Aidil mendapat perlakuan perundungan dari tahanan lain. Hal itu diketahui melalui video yang beredar luas di media sosial. Perundungan tersebut, antara lain menyuruh Ferdian Cs masuk ke dalam tong sampah. 

Pihak kepolisian sudah mengusut meluasnya video perundungan. Sebagai tindakan, sel Ferdian dipindah dan para tahanan tidak diperkenankan menemui kunjungan keluarga. (Huyogo Simbolon)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya