Gisel Bakal Langsung Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka?

Gisel sedang diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 08 Jan 2021, 13:40 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2021, 13:40 WIB
Gisel Minta Maaf
Gisella Anastasia atau Gisel saat buka suara terkait kasus video syur yang menjerat dirinya di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (6/1/2021). Gisel meminta maaf atas perbuatan masa lalunya yang kini menjadi bumerang buat dirinya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gisella Anastasia atau Gisel akhirnya datang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). Semula ia dijadwalkan diperiksa pada Senin (4/1/2021) namun berhalangan hadir.

Sejumlah pihak mungkin bertanya-tanya apakah kekasih Wijin ini akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjawab hal ini.

"Nanti kita lihat bagaimana hasil pemeriksaan dan juga analisa dari penyidik sendiri. Karena itu adalah kewenangan penyidik nantinya, ditahan atau tidak ditahan itu adalah kewenangan penyidik," kata Yusri Yunus di kantornya, Jumat (8/1/2021).

Mantan istri Gading Marten tiba di Krimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum pemeriksaan oleh penyidik, ia terlebih dahulu melakukan serangkaian tes kesehatan.

Hasil Pemeriksaan

Gisel Minta Maaf
Gisella Anastasia atau Gisel bersiap menggelar jumpa pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (6/1/2021). akhirnya buka suara terkait kasus video syur yang menjerat dirinya bersama dengan Michael Yukinobu De Fretes (MYD). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Secara protokol kesehatan kita lakukan tensi dan bagus, pemeriksaan kesehatan juga bagus. Terakhir kita lakukan swab antigen dan hasilnya non reaktif sehingga layak dilakukan pemeriksaan," tutur Yusri Yunus.

"Sekarang yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 10.00 tadi hasilnya seperti apa kita tunggu saja," sang Kabid Humas menyambung pernyataan.

Pemeriksaan MYD

FOTO: Kasus Video Syur, Gisel Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Artis Gisella Anastasia atau Gisel usai memenuhi panggilan polisi terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Dari kasus tersebut kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka dengan inisial PP dan MN. (Liputan6.com/ Herman Zakharia)

Sebelumnya, Michael Yukinobu defretes juga telah diperiksa selama sekitar 12 jam. Ia tak ditahan namun diharuskan wajib lapor seminggu sekali selama proses hukum berlangsung.

Pasal

Gisel dan Michael Yukinobu Defretes ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui bahwa dalam video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya. Video syur itu diambil pada 2017 di Medan, Sumatera Utara saat Gisel masih berstatus istri Gading Marten.

Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun karena melanggar undang undang pornografi Pasal 4 ayat(1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya