Polisi Periksa Nindy Ayunda Terkait Kasus Dugaan Narkoba Suaminya, Senin 18 Januari 2021

Polisi akan meminta keterangan Nindy Ayunda sebagai saksi.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 16 Jan 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2021, 19:00 WIB
[Bintang] Nindy Ayunda dan Askara Parasady
Polisi akan meminta keterangan Nindy Ayunda sebagai saksi. (via doc. pribadi)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan suami Nindy Ayunda, Askara Harsono, masih terus diproses. Rencananya, Nindy juga akan dimintai keterangan oleh polisi.

Pelantun ""Untuk Sahabat"" ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin, 18 Januari 2021 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona.

"Kami memerlukan beberapa keterangan terkait tindak pidana narkoba yang menjerat Askara Harsono. Salah satu saksi yang akan diperiksa adalah Nindy Ayunda. Kami minta hadir sebagai saksi pada Senin besok," kata dia di Jumat (15/1/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pendalaman Informasi

[Bintang] Nindy Ayunda
Nindy Ayunda dan suami Askara Parasady. (Andy Masela/Bintang.com)

Seperti diberitakan sebelumnya, suami Nindy Ayunda ditangkap oleh kepolisian di kediamannya, di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Itulah mengapa penyidik juga perlu menggali keterangan dari Nindy.

"Karena kita lakukan penangkapan di rumahnya. kita masih perlu lakukan pendalaman informasi yang berkembang dari hasil penyidikan saudara APH," ujar Ronaldo Maradona.


Penangkapan

FOTO: Gaya Nindy Ayunda Liburan Ke Jepang Pakai Kimono Bersama Suami dan Anak
Bersama dengan suami tercinta, Askara Parasady Harsono dan kedua anaknya. Nindy Ayunda melakukan perjalanan liburan ke Jepang. Memang liburan ke Jepang tak lengkap bila belum berfoto menggunakan kimono. (Liputan6.com/IG/@nindyparasadyharsono)

Polisi mengamankan Askara Parasady Harsono, atas kasus penyalahgunaan narkoba. Askara ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.


Barang Bukti

Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan beberapa butir Happy 5. Selain itu, polisi juga mendapati bong atau alat isap sabu dari kediaman Askara Harsono.

Setelah diamankan, polisi melakukan tes urine terhadap Aksara Harsono. Hasilnya, dia dinyatakan positif amfetamin.

(Ady Anugrahadi/ News Liputan6.com)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya