Liputan6.com, Jakarta Putra Rita Sugiarti berinisial RZ ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahangunaan narkoba. Saat peangkapan, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,9 gram lengkap bersama alat isapnya.
Menurut pengakuannya, ternyata RZ sudah lama mengkonsumsi narkoba jenis sabu itu sampai akhirnya ditangkap polisi pada 17 Mei 2021.
Advertisement
Baca Juga
"Sudah lama (pakai sabu), sekitar tiga tahun yang lalu," ujar RZ, saat rilis penangkapannya di Polda Metro Jaya, Rabu (19/5/2021).
Menyesal
Berawal dari coba-coba lalu menjadi candu. RZ pun mengaku menyesal telah mengkonsumsi sabu dan juga mencoreng nama baik keluarganya.
"Saya menyesal, permintaan maaf untuk orangtua saya, dan keluarga saya. Saya minta maaf semuanya, saya menyesal," ucap RZ saat
Advertisement
Tak Mengulangi
Selain menyesal, RZ juga berjanji tidak akan lagi mengkonsumsi narkoba. Ia tak mau jatuh ke lubang yang sama dan kembali berurusan dengan polisi.
"InsyaAllah tidak mengulanginya lagi," kata RZ.
Penangkapan
Diketahui RZ anak pedangdut Rita Sugiarto ditangkap polisi saat berada disebuah hotel di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada 17 Mei 2021. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sabu beserta alat isapnya.
Polisi juga memeriksa urine RZ. Dari hasil pemeriksaan ia positif mengkonsumsi narkoba. "Positif amphetamine. Mengakui memang dia sudah menggunakan. Dari hasil yang dia beli itu sudah ada yang dia gunakan,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Advertisement