Liputan6.com, Jakarta Anak pedangdut senior Rita Sugiarto berinisial RZ, diamankan polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. RZ diamankan di sebuah hotel di kawasan Cirasas, Jakarta Timur pada Senin (17/5/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam penangkapannya itu polisi mengamankan narkoba jenis sabu dari tangan RZ.
Advertisement
Baca Juga
"Sekitar pukul 16.00 WIB sore mengamankan satu orang inisialnya adalah RZ, sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (19/5/2021).
Sabu 0,9 gram
Tak hanya sabu sisa bekas pakai, polisi juga mengamankan bong atau alat isapnya dari tangan RZ. Saat ini barang-barang tersebut diamankan polisi guna menjadi barang bukti.
"Jenis sabu-sabu seberat 0,9 gram, kemudian ada juga alat isap, yang biasa kita sebut bong atau pipetnya. Juga korek api dan sebuah HP. Kenapa kemarin enggak saya buka, karena memang ini berkembang terus,” jelasnya.
Advertisement
Positif Narkoba
Saat penangkapan polisi juga langsung melakukan pemeriksaan tes urine terhadap RZ. Hasilnya anak pelantun "Mengapa" positif amphetamine alias sabu.
"Semuanya positif amphetamine. Mengakui memang dia sudah menggunakan. Dari hasil yang dia beli itu sudah ada yang dia gunakan,” tutur Yusri.
Tangkap Pemasok
Dari penangkapan RZ, polisi terus melakukan pengembangan sampai akhirnya mengamankan seorang pria berinisial RW yang merupakan pemasok sabu untuk RZ.
"Kemudian kami lakukan pengembangan jam 6 sore, berhasil mengamankan RW di Kelapa Dua Wetan, Ciracas. Kami lakukan penggeledahan ada satu klip berisi 0,2 g sabu," kata Yusri Yunus menambahkan.
Advertisement