Liputan6.com, Jakarta Angelina Sondakh, terpidana kasus korupsi yang dihukum 10 tahun penjara dikabarkan segera bebas. Dua versi kabar yang beredar di kalangan jurnalis, ia akan bebas pada April 2022.
Versi lain menyebut, istri almarhum Adjie Massaid akan bebas bulan depan. Angelina Sondakh sempat dikabarkan gagal bebas tahun ini, namun kuasa hukum Angie, Krisna Murti membantah isu tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Jelang bebas, putri Lucky Sondakh itu mengaku susah tidur. “Dia bilang apa? Perasaannya bercampur aduk, terus seperti kayak orang gimana gitu. Bahkan sulit tidur, susah tidur,” beri tahu Krisna Murti.
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kaya Ayah Angie
Dipenjara dan terpisah dari anak selama 10 tahun bukan hal mudah. Beruntung, Angelina Sondakh punya sistem pendukung yang membuatnya kuat bertahan selama satu dasawarsa.
Melansir dari dokumentasi wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa (1/3/2022), Lucky Sondakh mengaku pasrah kepada Sang Khalik saat putrinya dipenjara.
Advertisement
Tak Punya Alternatif
“Kan tidak ada alternatif untuk tidak menerima secara formal. Habis kita ini orang kecil, orang seberang, orang minoritas, orang yang enggak punya koneksi-koneksi,” katanya.
“Jadi kita tidak punya alternatif untuk tidak menerima secara formal walaupun di dalam penderitaan tapi kami sudah serahkan kepada Tuhan kok,” Lucky Sondakh menambahkan.
Biarlah Tuhan
Lucky Sondakh percaya selalu ada hikmah di balik musibah. Pun ia meyakini Tuhan senantiasa bekerja dalam hidup umat manusia dengan cara-caranya yang menakjubkan.
“Biarlah Tuhan kita masing-masing bekerja menurut rancangan damai sejahteraNya sendiri-sendiri,” ujarnya. Lucky Sondakh rajin menjenguk untuk menguatkan hati Angie.
Advertisement
Keadaan Keluarga
“Ya bercerita tentang keadaan keluarga, saudara-saudara, dan keadaan kesehatan dari orangtuanya. Jadi saya bilang: kesedihan tidak bisa memecahkan masalah, jadi kesedihan itu harus diatasi,” Lucky Sondakh mengakhiri.
Seperti diketahui pada Desember 2015, Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali dari pihak Angie. Ibu satu anak ini dapat diskon hukuman menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.