Nikita Mirzani Bakal Dijemput Paksa karena Mangkir dari Panggilan Penyidik

Rumah Nikita Mirzani didatangi polisi sejak subuh.

oleh Aditia Saputra diperbarui 15 Jun 2022, 13:00 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2022, 12:59 WIB
Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani melaporkan Dipo Latief terkait dugaan penelantaran anak. (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Liputan6.com, Jakarta Rumah Nikita Mirzani didatangi oleh pihak Kepolisian. Sejumlah anggota polisi terlihat mendatangi kediaman Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022) sejak subuh.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan hal tersebut. Nikita Mirzani bakal diperiksa untuk sebuah kasus.

"Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan,” kata Shinto Silitonga dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).

 

Mangkir

Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Shinto mengungkapkan bahwa upaya pemanggilan pakasa tersebut dilakukan karena Nikita sudah mangkir beberapa kali untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dilakukan upaya paksa terhadap NM karena yang bersangkutan mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," ujarnya.

 

Kasus

Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani menantang NIndy Ayunda adu tinju di atas ring. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Shinto belum menjelaskan kasus apa yang membuat Nikita harus dilakukan penjemputan paksa. Nikita diharapkan mau untuk kooperatif terhadap penyidik untuk dilakukan proses pemeriksaan.

"Sampai saat ini, NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik, namun penyidik tetap persuasif dan mengimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan," tambahnya.

 

Hukum

Shinto menegaskan bahwa kedatangan para penyidik ke kediaman Nikita Mirzani sudah sesuai hukum karena ada surat perintahnya.

"Identitas penyidik yang datang ke rumah NM jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas, maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik,” ungkap Shinto.

"Ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten," pungkasnya.

 

Nikita Mirzani Bagikan Video Polisi Masuk ke Rumahnya Jam 3 Pagi
Nikita Mirzani Bagikan Video Polisi Masuk ke Rumahnya Jam 3 Pagi
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya