Polisi Tegaskan Nikita Mirzani Ditangkap Secara Persuasif, Humanis dan Tanpa Kekerasan

Polisi menegaskan penangkapan Nikita Mirzani kemarin telah sesuai prosedur dan dilaksanakan secara humanis.

oleh Wayan Diananto diperbarui 22 Jul 2022, 17:00 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2022, 17:00 WIB
Nikita Mirzani. (Foto: Dok. YouTube Crazy Nikmir Real)
Nikita Mirzani. (Foto: Dok. YouTube Crazy Nikmir Real)

Liputan6.com, Jakarta Penangkapan Nikita Mirzani oleh Timsus Polresta Tangerang Kota di Senayan City Jakarta, Kamis (21/7/2022), menyisakan sejumlah catatan. Pasalnya, warganet kepikiran anak bungsu sang artis, Arkana Mawardi yang ikut menginap di kantor polisi.

Di hadapan jurnalis, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga, menjelaskan setelah penangkapan, penyidik menunggu kedatangan pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Setelahnya, aparat melanjutkan proses penyidikan secara profesional dan prosedural hingga dapat memberikan kepastian hukum. Setelah Nikita Mirzani ditangkap, polisi memastikan hak-haknya sebagai tersangka tetap dihormati.

“Pasca-dilakukan penangkapan maka penyidik memberikan hak-hak tersangka untuk segera dimintai keterangan dengan pendampingan penasihat hukum dan melanjutkan penyidikan secara profesional dan prosedural hingga dapat memperoleh kepastian hukum,” katanya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


24 Jam

Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani menulis pesan menohok untuk Sajad Ukra. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Melansir video jumpa pers di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (21/7/2022), Shinto Silitonga semalam menjelaskan, masa penangkapan berlangsung 24 jam dan belum diputuskan Nikita Mirzani ditangkap atau tidak.

Merespons pertanyaan seputar Arkana Mawardi yang ikut dibawa ke kantor polisi, Shinto Silitonga menyebut penangkapan bintang film Comic 8 dan Nenek Gayung telah sesuai prosedur.


Secara Persuasif

Nikita Mirzani. (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_17)
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_17)

“Secara persuasif, tidak ada kekerasan, penyidik mengedepankan humanis dengan menunjukkan identitas penyidik kemudian juga mengedepankan peran polwan,” Shinto Silitonga menjelaskan.

“Dan kemudian menunjukkan surat perintah tugas dan surat perintah penangkapan,” ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani disebut tidak kooperatif selama proses hukum bergulir.

 


Mengimbau Tersangka

Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

“Meski dalam beberapa kali siaran pers penyidik sudah beberapa kali mengimbau kepada tersangka untuk kooperatif, memberikan semua informasi yang dibutuhkan oleh penyidik selama proses penyidikan berlangsung,” Shinto Silitonga mengakhiri.

Nikita Mirzani ditangkap terkait laporan pihak Dito Mahendra. Bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak dibidik dengan pasal pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran Undang-undang ITE.

Infografis Artis Gisella Anastasia Terjerat Kasus Video Syur. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Artis Gisella Anastasia Terjerat Kasus Video Syur. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya