Liputan6.com, Jakarta Bintang sinetron Ikatan Cinta Kevin Hillers merasa heran kenapa laporan Polisi terhadap mantan kekasihnya dokter Siska tidak juga diproses. Dirinya juga terkejut saat polisi terlebih dahulu memproses laporan dokter Siska. Kevin Hillers dan dokter Siska diketahui saling lapor polisi terkait dugaan penganiayaan.Â
Saat dimintai tanggapannya, dokter kecantikan itu menyebut laporannya diproses oleh polisi karena memiliki bukti-bukti atas dugaan penganiayaan yang diserahkannya kepada polisi dengan lengkap.
"Dia merasa heran laporan saya diproses terlebih dulu, kenapa? Karena bukti-bukti saya lengkap seperti visum, bukti foto, video, saksi dan saksi ahli semua sudah diperiksa," kata dokter Siska kepada wartawan di studio Trans TV, Jakarta, baru-baru ini.
Advertisement
Baca Juga
Â
Tidak Ada Visum
Menurut dokter Siska, laporan mantan kekasihnya itu tak diproses oleh polisi karena tidak ada bukti visum. Sedangkan dirinya melakukan visum dua hari setelah kejadian.
"Setelah kejadian penganiayaan itu, dia tidak pernah melakukan visum, dia hanya kontrol saraf kejepit. Di situlah permasalahan dia. Dia tidak memiliki bukti visum," tutur dokter Siska.
Â
Advertisement
Bukti
Dokter Siska juga sempat menanyakan kepada Kevin soal bukti penganiayaan. Apalagi, sebelumnya dirinya memang mendapatkan informasi bahwa Kevin tidak pernah melakukan visum.
"Makanya aku tanya, mana visum kamu? Makanya buktikan, jangan dengan video-video yang tidak benar, video-video editan, potongan, tidak otentik dan direkam tanpa izin yang kemudian disebarluaskan, itu melanggar UU ITE," sambungnya.
Dokter Siska menantang Kevin Hillers untuk menunjukkan hasil visum dugaan penganiayaannya di hadapan awak media.
"Saya tantang mana visum kamu? Tolong, buktikan ke media atas tuduhan-tuduhan anda itu visumnya mana? visum kamu mana?" tantang dokter Siska.
Â
Kecewa
Dokter Siska merasa kecewa dengan upaya hukum yang dilakukan oleh Kevin Hillers karena telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebarkan video bukti penganiayaan tersebut. Kini, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian mengenai kasus ini.
"Kalau dia merasa sebagai korban, lakukanlah upaya-upaya hukum yang jelas, jangan melakukan upaya hukum, tapi malah melanggar, itu malah mencemarkan nama baik, karena disitu saya dibilang pelaku. Dia bilang 'padahal pelaku kenapa nggak diproses', itu menurut kamu, silahkan anda berpendapat. Yang berhak menentukan ada penyidik, proses pengadilan, serta hakim," pungkasnya.
Advertisement