Liputan6.com, Jakarta Ferry Irawan akhirnya ditahan di Polda Jawa Timur terkait kasus KDRT. Ferry Irawan ditahan setelah menjadi tersangka atas laporan istrinya, Venna Melinda terkait kasus dugaan KDRT.Â
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengucap terima kasih kepada pihak kepolisian atas ditahannya Ferry Irawan. Menurut Hotman Paris, aparat bekerja dengan sigap menangani kasus KDRT oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.Â
"Terima kasih kepada Polda Jawa Timur," ujar Hotman Paris seperti dilihat di akun Instagramnya, Senin (16/1/2023).
Advertisement
Baca Juga
Â
Menyindir
Hotman Paris lantas menyindir kuasa hukum Ferry Irawan yakni Hotma Sitompul. Dia mempertanyakan keberadaan Hotma Sitompul yang tidak terlihat mendampingi Ferry Irawan.
"Mana pengacara Hotma Sitompul? Kok nggak datang dampingi di Polda Jawa Timur," imbuh Hotman Paris.
Â
Advertisement
Pemeriksaan
Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Senin (16/1/2023), aktor Ferry Irawan akhirnya ditahan. Ferry Irawan telah menjalani pemeriksaan lebih dari 6 jam di Polda Jawa Timur.Â
"Malam ini penyidik sudah menetapkan penahanan kepada FI (Ferry Irawan)," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Senin (16/1/2023).
Â
Diperiksa
Â
Sebelum menjalani penahanan, Ferry Irawan telah diperiksa kesehatannya oleh tim dokter Polda Jawa Timur. Tim dokter menyatakan kesehatan Ferry Irawan dinyayakan baik hingga bisa ditahan.
"Setelah diperiksa oleh dokter, kemudian sudah dilakukan pemeriksaan terkait sidik jari. Memastikan yang bersangkutan sehat. Makanya kita melakukan identifikasi," ujar Dirmanto.
Â
Â
Advertisement