Liputan6.com, Jakarta Inara Rusli menjalani pemeriksaan terkait laporan Tenri Ajeng Anisa alias Tenten Anisa, atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial.
Sebanyak 24 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Inara, seputar kasus yang menjeratnya. Dalam pemeriksaan, Inara juga menyerahkan bukti isi percakapan yang membuat terkejut banyak pihak, termasuk tim kuasa hukumnya.
Baca Juga
"Tadi ada 24 pertanyaan, Alhamdulillah sudah dijawab oleh Inara dengan baik dan semua dijawab dengan bagus," kata Susanti Agustine, salah satu kuasa hukum Inara, di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
Advertisement
"Bahkan ada beberapa yang saya agak shock juga, bukti yg diserahkan oleh Inara yang sebelumnya saya nggak tau, dia bawa. ketika saya baca saya juga kaget," tambah Susanti.
Percakapan Vulgar
Hanya saja, Inara dan kuasa hukumnya enggan membeberkan bukti iu. Susanti isi percakapan dinilai terlalu vulgar untuk diungkap di muka umum.
"Saya enggak bisa menyampaikan di sini karena terlalu vulgar dan tidak etis seorang suami berbicara seperti itu kepada seorang istri," ungkap Susanti.
Advertisement
Tak Kuat
Setelah membaca bukti isi percakapan itu, Susanti mengaku tidak akan kuat jika ada di posisi Inara. menurutnya, tak menutup kemungkinan seseorang merasa depresi jika menghadapi situasi yang sama.
"Saya kalau jadi dia, ini anak bisa depresi berat dengan bahasa seperti itu. Kalau orang yang enggak kuat bisa segini (tangan kecil)," ujarnya.
Kewenangan Penyidik
Terkait bukti yang diserahkan, menurut Susanti biarlah menjadi kewenangan penyidik. Pastinya, ia mengaku syok ketika membacanya.
"Saya tidak bisa sampaikan di sini karena ini adalah rahasia. Nanti biar penyidik saja yang selesaikan. Kalau saya baca, saya syok banget, enggak pantas lah kata-kata itu," pungkas Susanti Agustine. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement