Â
Liputan6.com, Jakarta Artis Karenina Maria Anderson ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Karenina ditangkap di kediamannya pada hari Senin, 31 Juli 2023 sekitar pukul 22.15 WIB.
Kepada polisi, Karenina Maria Anderson mengaku baru pertama kali melakukan tindak penyalahgunaan narkoba. Karenina juga mengaku mengalami depresi, hingga akhirnya mengonsumsi barang haram tersebut.
Advertisement
"Saudari K memang ada riwayat sakit. Setelah kami cek ternyata ada penyakit insomnia, depresi, mungkin masalah keluarga," ujar Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy dalam giat rilis yang digelar, Rabu (1/8/2023).
"Tersangka ini baru sekali melakukan tindak pidana narkotika. Pasal yang kita terapkan adalah tentang tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum setiap penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri. Sebagaimana dimaksud pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," Ardhy menambahkan.
Â
Â
Barang Bukti
Saat penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkus rokok yang didalamnya berisi satu bungkus ganja seberat 4,1 gram, dan satu linting ganja seberat 0,3 gram.
"Barang tersebut disimpan tersangka di dalam laci meja kamar pribadi. Barang bukti tersebut diambil sendiri oleh tersangka dan kemudian diserahkan pada polisi yang mengamankan," jelas Ardhy.
Â
Advertisement
Minta Maaf
Dalam giat rilis yang digelar, Karenina Maria Anderson meminta maaf kepada seluruh masyarakat, terkhusus untuk suami dan anak-anaknya tercinta. Ia meminta maaf telah menjadi contoh yang tidak baik.
"Saya ingin mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Indonesia, suami saya, anak-anak saya, keluarga terbesar saya dan teman-teman terdekat saya. Maafkan kalau ini saya menjadi contoh yang tidak baik," ucap Karenina.
Â
Mengimbau
Di kesempatan sama Karenina juga mengimbau pada seluruh masyarakat, untuk menjauhi narkoba. Sebab, ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung, ketika bersentuhan dengan barang haram tersebut.
"Saya mohon doanya dari teman-teman juga, dan untuk teman-teman di luar sana yang masih terjerat atau berpikir untuk gunakan narkoba, imbauan saya untuk setop sekarang juga. Karena ada konsekuensi hukum di dalamnya," pungkas Karenina Maria Anderson. (M. Altaf Jauhar)
Â
Advertisement