Liputan6.com, Jakarta Artis penyanyi Agnez Mo melakukan proses perekaman KTP elektronik langsung di Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Melalui video yang beredar, Agnez Mo mengatakan dirinya langsung melakukan perekaman untuk membuat E-KTP.
Baca Juga
Tsania Marwa Berjuang Lewat Jalur Langit, Iman Agnez Mo Disanjung Karena Kasus P Diddy
Agnez Mo Dipuji Kuat Iman Setelah Potret Keakrabannya dengan Anak Angkat P Diddy Beredar, Tak Terpengaruh Sisi Kelam Hollywood
Agnez Mo Dikaitkan dengan Skandal P Diddy Setelah Pernyataan Lawasnya Bongkar Sisi Kelam Hollywood Viral
"Dengan senang hati, saya, Agnes Mo, ingin berterima kasih kepada Kelurahan Kedoya Utara, terutama Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat, atas bantuan yang diberikan dalam mengurus KTP elektronik saya," ujar Agnez Mo seperti dilansir dari ANTARA Selasa (29/8/2023).
Advertisement
Apresiasi
Selain itu, Agnez Mo juga mengapresiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta atas layanan perekaman KTP elektronik ini.
"Ikuti contoh saya, layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) itu sangat mudah dan lebih bagusnya lagi, semua layanan ini diberikan secara gratis tanpa biaya," tambah Agnez.
Sementara itu, Tri Winarni, Kepala Satuan Pelaksana PTSP Kelurahan Kedoya Utara, menjelaskan bahwa Agnez Mo melakukan perekaman KTP elektronik dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.
Advertisement
Pelayanan Umum
Gentina Arifin, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat, menjelaskan bahwa layanan perekaman KTP elektronik untuk Agnez Mo adalah bagian dari layanan umum yang juga diberikan kepada masyarakat pada umumnya.
"Proses perekaman KTP elektronik dari Sudin Dukcapil Jakarta Barat juga sudah mencakup hingga tingkat kelurahan. Diharapkan, dengan langkah Agnes Monica dalam melakukan perekaman KTP elektronik ini, akan mendorong warga lain, terutama yang belum melakukannya, untuk segera mengurus KTP di kelurahan masing-masing," kata Gentina.
17 Tahun
Gentina menekankan bahwa hal ini khususnya relevan untuk warga yang sudah mencapai usia 17 tahun. Selain itu, Gentina menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan upaya perekaman KTP elektronik di berbagai sekolah di wilayah Jakarta Barat.
Sebelumnya, Sudin Dukcapil Jakarta Barat telah melaksanakan proses perekaman KTP elektronik untuk 160 siswa SMAN 112 Kembangan di Jalan Pesanggrahan, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (23/8).
Gentina mengungkapkan bahwa perekaman KTP elektronik ini bertujuan untuk melibatkan generasi muda dalam proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang serta mempermudah para pelajar dalam memiliki identitas kependudukan.
Advertisement