Pengacara Ungkap Ancaman yang Didapat Aditya Zoni terkait Kasus Dugaan Penggelapan Rp 500 Juta

Aditya Zoni dipaksa M dan IF untuk membuat dan menandatangi surat pernyataan telah menerima uang sebesar Rp 500 juta.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 27 Mar 2024, 14:30 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2024, 14:30 WIB
Aditya Zoni. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)
Aditya Zoni. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Pengacara Aditya Zoni, Abdullah Emile Oemar, menceritakan adanya dugaan tindakan ancaman yang dilakukan M dan IF terhadap kliennya. M dan IF adalah pihak yang melaporkan Aditya atas dugaan penggelapan uang Rp 500 juta.

Menurut Emile, kejadian itu sekitar Juni 2023 lalu. Adik Ammar Zoni itu dipaksa M dan IF untuk membuat dan menandatangi surat pernyataan telah menerima uang sebesar Rp 500 juta.

"Pada saat itu dilakukan penekanan pada Aditya Zoni. Saat itu cuma ada anak yang masih bayi, istri, ART di rumah, dan juga asisten dari Aditya Zoni," ungkap Abdullah Emile Oemar dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Selasa (26/3/2024).

"Diancam macam-macam. Mereka teriak-teriak di depan rumah, mengancam. Kalau nggak salah bawa bodyguard juga. Pada saat itu Aditya Zoni diteror, ditekan, dipaksa untuk menandatangani membuat pernyataan seperti yang dilampirkan di LP tersebut," Emile menambahkan.

 

 

 

Pernyataan Telah Dicabut

Aditya Zoni. (Foto: Dok. Instagram @real_aditya1)
Aditya Zoni. (Foto: Dok. Instagram @real_aditya1)

Namun Aditya Zoni telah mencabut pernyataan tersebut pada Desember 2023. Sehingga Emile beranggapan tidak ada bukti yang menyatakan Aditya menerima uang Rp 500 juta seperti yang dilaporkan.

"Tapi pernyataan itu sudah dicabut oleh Aditya Zoni di Desember 2023. Jadi tidak ada bukti yang menyatakan Aditya menerima uang sebesar itu dari pelapor," kata Emile.

Ancama yang Dialami Aditya

Emile percaya polisi akan tegas dan adil dalam menangani kasus ini. Ia juga meyakini laporan ini tidak memiliki dasar yang kuat. Apalagi Emile mengaku memiliki saksi-saksi perihal ancaman yang dialami Aditya Zoni.

"Saya yakin penyidik akan tegas, lugas dan adil. Insya Allah kemungkinan besar ini dasarnya tidak kuat. apalagi kita punya saksi-saksi pada saat penandatangaan itu ada penekanan, pemaksaan dari pihak pelapor. Dalam hal ini inisial M dan IF," urai Emile.

Rencana Lapor Balik

Sementara ini, Emile tengah mendalami motif M dan IF melaporkan Aditya Zoni. Jika tak terbukti, Emile mengaku akan melaporkan balik dengan sangkaan fitnah.

"Itu yang akan kita tindaklanjuti, cuma kita tidak bisa publish ke media saat ini. Ada di sini CV D, M dan IF. Apa motif mereka melaporkan ini, pasti ada. Pada saat yang tepat, apabila terkumpul bukti yang kuat, akan kami publish dugaan kami tentang apa alasan mereka. Insya Allah akan terkuak," ucap Abdullah Emile Oemar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya