Liputan6.com, Jakarta Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya menangapi tantangan untuk bertanding tinju dari pengacara Benny Wullur, meskipun jawaban Hotman Paris terkesan dingin.
Hotman Paris rupanya mengaku sama sekali tidak mengenal sosok Benny Wullur, seperti yang disampaikannya kepada pewarta, belum lama ini.
Baca Juga
Hotman Paris Diduga Sindir Alvin Lim, Pamer Cincin Berlian Rp30 Miliar dan Mobil Lamborghini Rp21 M
Hotman Paris Selepet Alvin Lim Ngaku Anak 9 Naga: Gue Sudah Lama Kaya, Kenapa Dulu Masuk Penjara?
Pesan Nyelekit Hotman Paris untuk Alvin Lim: Kamu Bukan Level Saya dari Segi Karier, Reputasi dan Harta
"Siapa dia ya? Gue enggak kenal. Gue enggak kenal, bagaimana?" ucap pengacara Hotman Paris ketika ditemui di kawasan Central Park, Jakarta Barat, pekan lalu.
Advertisement
Hotman Paris juga enggan menjawab perihal pernyataan Benny Wullur yang terkesan pedas mengenai masalah pekerjaan mereka.
"Betapa menggelegarnya ketenaran Hotman itu. Gue enggak kenal," ucap sang pengacara kondang.
"Gimana mau tinju kalau nggak kenal? Seharusnya, kenalan dulu. Kalau sudah kenal, mungkin iya, mungkin tidak diterima," sambung Hotman.
Mempertanyakan Kesanggupan Hotman Paris
Setelah Hotman Paris menanggapi demikian, Benny Wullur langsung mempertanyakan kesanggupan Hotman Paris perihal aksinya melakukan push up. Benny juga makin semangat memanas-manasi Hotman.
"Sanggup tidak push up dengan dua jari atau jika berat, push up dengan lima jari deh. Sanggup enggak? Atau hanya bisa pakai cincin saja?" ujar Benny.
"Saya menduga, ya... Jika Hotman Paris takut melawan saya ketika melihat video saya dalam berlatih tinju, yah... Mungkin saja Hotman takut K.O. melawan saya," lanjut Benny.
"Makanya, dia menjawab tantangan saya di media dengan berkata seperti itu. Saya rasa itu hanya untuk menghindar aja," tambah Benny.
Advertisement
Enggan Menebeng Nama Hotman Paris
Lebih lanjut, Benny menegaskan bahwa dirinya sama sekali enggan menebeng nama Hotman Paris saat menyampaikan tantangan tersebut.
"Saya tidak perlu kenalan dengan Hotman. Saya ini adalah seorang kurator dan pengacara dari berbagai perusahaan besar. Dan saya juga telah berhasil mem-PKPU perusahaan asuransi (AJK), dan salah satu pengacara yang berhasil membatalkan cabut izin usaha salah satu asuransi dari OJK, dan masih banyak yang lain-lainnya. Jadi, saya rasa tidak perlu untuk iri atau menebeng tenar nama dengan Hotman Paris," tegas Benny.
"Hotman belum tentu menang melawan saya. Dan jika cara untuk menangnya diduga dengan cara yang tidak benar, maka saya meminta masyarakat atau netizen bisa ikut mengawasi dalam perkara jalan Menteng Raya Nomor 37, Jakarta Pusat. Karena saya menduga kuat ada permainan di dalam pekara ini," kata Benny.
"Jika Hotman mau ketemu dengan saya untuk berkenalan, ya silakan saja dan saya siap kapan saja. Tetapi di sini, saya tegaskan sekali lagi jika saya ingin adu otot dan adu otak. Bukan karena ingin menebeng tenar nama Hotman Paris," tambah sang pengacara.
Dukungan Sesama Pengacara
Tantangan pertandingan tinju ini juga mendapat dukungan sesama pengacara, Razman Arif Nasution, dalam rekaman video yang diunggah di kanal Youtobe oleh Rasis Infotainment pada 14 Mei 2024. Razman mengatakan dukungannya untuk tantangan pertandingan tinju Benny Wullur dengan Hotman Paris.
"Saya mendukung sikap Wullur, dan Hotman harus berani jawab tantanganya. Untuk duelnya, Hotman Paris dan Benny Wullur, saya siap untuk memfasilitasi dan menjadi juri pertandingan tinju mereka," ujar Razman.
Terkait keinginan Benny Wullur untuk menantang Hotman Paris, Benny sudah melayangkam surat ke kantor hukum Hotman Paris pada Senin, 13 Mei 2024 lalu.
Advertisement
Benny Wullur Singgung Soal Kasus yang Ditanganinya
Dr. Benny Wullur, S.H.,M.H.Kes merupakan kuasa hukum Hendrew Sastra Husnandar (HSH), pemilik tanah sah di Jalan Menteng Raya Nomor 37.
Selain menyampaikan pernyataan di atas, Benny Wullur juga menyinggung soal kasus yang ditanganinya setelah mendengar jawaban dari Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., LL.M., M.Hum.
"Saya tantang tinju dan debat hukum dengan Hotman merupakan bentuk protes saya, karena tiba-tiba putusannya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di perkara sengketa tanah Menteng Raya nomor 37, Jakarta Pusat, bisa dicabut panitera," ujar Benny.
"Dan tiba-tiba ada pernyataan kasasi dari Dr. Hotman Paris Hutapea. Mana bisa seorang panitera mencabut dengan mudah ket. Incracht? Apalagi surat permohonan eksekusi sudah pula diterima di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Benny melalui press release kepada media.