Pihak Sarwendah Absen Lagi di Sidang Cerai dengan Ruben Onsu, Pengadilan Beri Kesempatan Terakhir

Sidang kali ini mengagendakan pemanggilan kedua untuk Sarwendah selaku tergugat.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 30 Jul 2024, 16:30 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2024, 16:30 WIB
Sarwendah lakukan oplas (Instagram/sarwendah29)
Sarwendah lakukan oplas (Instagram/sarwendah29)

Liputan6.com, Jakarta Ruben Onsu dan Sarwendah kembali tak hadir di sidang cerai mereka yang sejatinya digelar hari ini, Selasa (30/7/2203), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang hanya dihadiri kuasa hukum dari pihak Ruben.

Sidang kali ini mengagendakan pemanggilan kedua untuk Sarwendah selaku tergugat. Namun, Sarwendah juga tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.

Seperti diketahui, sebelumnya pihak Ruben Onsu telah menyerahkan alamat baru Sarwendah di gugatannya. Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti pemanggilan yang dinilai tidak sah karena Sarwendah tidak lagi menetap di alamat yang dituju.

"Agenda hari ini masih panggilan kedua untuk pihak tergugat. Namun pihak tergugat tidak hadir," ujar Tiara Octavia, Kuasa hukum Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kesempatan Satu Kali Lagi

Rumah Baru Sarwendah
Potret Rumah Baru Sarwendah yang Mewah (Sumber: Youtube/Sarwendah Official)

Tiara mengatakan, majelis hakim memberi kesempatan sekali lagi untuk pihak Sarwendah untuk datang ke persidangan. Bila Sarwendah kembali tidak hadir, maka sidang akan dilanjutkan meski tanpa kehadirannya.

"Jadi majelis hakim masih memberikan kesempatan satu kali untuk pihak tergugat. Tapi jika nanti sidang berikutnya tergugat tidak hadir, sidang dilanjutkan tanpa kehadiran pihak tergugat," jelas Tiara.


Apa Alasan Tak Hadir?

Sementara di kesempatan terpisah, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun mengatakan tidak ada kejelasan tentang absennya Sarwendah di sidang kali ini. Ia juga memastikan sudah mengirimkan kepada pihak tergugat.

"Berdasarkan informasi yang kita terima dari majelis hakim yang mengadili perkara tersebut, ternyata untuk tergugat untuk hari ini tidak bisa hadir tanpa alasan yang jelas. Sedangkan panggilan yang kita kirimkan ke alamat baru dinyatakan sah dan patut," ujar Tumpanuli.


Didang Dilanjutkan

Tumpanuli menambahkan, sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah akan dilanjutkan dengan agenda pemanggilan kedua.

"Oleh majelis menganggap perlu kembali untuk memanggil sekali lagi tergugat dan pemanggilan ini merupakan pemanggilan yang terakhir," Tumpanuli menandas.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya